25 radar bogor

Jakarta PPKM Level 3, Ganjil Genap 13 Ruas Jalan Tetap Berlaku. Berikut Jadwalnya!

ganjil genap
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta.
PPKM Level 3
Ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta tetap berlaku seiring status PPKM Level 3 .

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap memberlakukan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta. Hal itu menyusul status PPKM Level 3.

Baca Juga : Tiba di Mandalika, Marc Marquez : Hallo Lombok, Hallo Indonesia!

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, diberlakukannya PPKM Level 3 diprediksi bisa menurunkan volume lalu lintas.

Sebab, perkantoran akan mengurangi jumlah pegawai yang bekerja di kantor atau work form office (WFO). Kebanyakan pegawai akan menerapkan work form home (WFH).

“Artinya kalau sudah 25 persen nanti kantor-kantor yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial itu hanya 25 persen. Sehingga kalau diterapkan tentu demand akan turun,” kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Penurunan WFO dianggap dapat berdampak pada kepadatan lalu lintas. Sebab mobilitas di jalan raya akan berkurang.

Polisi juga akan mengamati pergerakan penumpang transportasi umum. “Kalau sudah ada data akan kami pelajari, baru nanti kami terjemahkan pengaturan di lapangan seperti apa,” jelasnya.

Untuk jadwal ganjil-genap, berlaku Senin-Jumat dari pukul 06:00-10:00 WIB dan 16:00-21:00 WIB. Sebagai catatan, hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku.

13 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta:

  1. Jalan M.H. Thamrin
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Sisingamaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
  6. Jalan Tomang Raya
  7. Jalan Letjen S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan M.T Haryono
  10. Jalan H.R Rasuna Said
  11. Jalan D.I Panjaitan
  12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  13. Jalan Gunung Sahari

    (jpg/net)