25 radar bogor

PPKM Level 2 Dapat Laksanakan PTM 50 Persen, P2G : Jadi Nggak Tegas  

Ilustrasi PTM
Ilustrasi PTM
Ilustrasi PTM
Ilustrasi PTM

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah telah memberikan diskresi kepada wilayah dengan PPKM level 2 untuk dapat menerapkan PTM terbatas 50 persen. Namun, langkah ini dirasa masih ragu-ragu.

Baca Juga : Madrasah di PPKM Level 2 Dapat Laksanakan PTM Terbatas 50 Persen Siswa

“Untuk level 2 Ada kata ‘dapat’, jadi nggak tegas,” jelas Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, Jumat (4/2/2022).

Sementara itu SKB Empat Menteri juga mesti disesuaikan dengan kondisi daerah saat ini. P2G memandang banyak kepala daerah yang masih ragu, bahkan takut jika stop PTM 100 persen akan bertentangan dengan SKB Empat Menteri.

Namun, karena pemerintah tidak mengubah SKB Empat Menteri, menurutnya dengan adanya Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan\ Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, perlu ada pendekatan secara langsung pada pemerintah daerah.

“Kan mereka nggak mau ubah SKB, yowis pake pendekatan ke kepala-kepala daerah saja agar berani seperti yang dilakukan Gubernur Banten (instruksi PJJ), dan kepala daerah aglomerasi yang kompak hentikan PTM,” jelas dia.

Menurutnya, kepala daerah yang wilayahnya sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19, hendaknya langsung bertindak tegas dan terukur untuk segera meniadakan sementara PTM 100 persen hingga suasana terkendali.

“Jangan ngeyel, masa mau menunggu kasus makin tinggi, dan sekolahnya menjadi klaster. Dalam kondisi darurat begini, keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi utama,” tutup dia. (jpg)