25 radar bogor

Bupati Bogor Tegas Hentikan Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah-Wilayah Ini!

Bupati Bogor, ade Yasin saat tinjau SMPN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (19/3/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka akibat lonjakan Imnicron meningkat. Foto : Dok/HEndi Novian/ Radar Bogor
Bupati Bogor, ade Yasin saat tinjau SMPN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (19/3/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka akibat lonjakan Imnicron meningkat. Foto : Dok/HEndi Novian/ Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kasus Covid-19 meningkat, Bupati Bogor, Ade Yasin menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk satuan pendidikan tingkat TK/PAUD, SD dan SMP di zona merah.

Penghentian sementara dilakukan mulai tanggal 2 hingga 8 Februari 2022 ke depan.

Baca juga: Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Langkah Pemkab Bogor

“Saya putuskan PTM Terbatas ditunda dulu untuk wilayah Cibinong, Bojonggede, dan daerah-daerah lainnya yang tingkat keterpaparannya tinggi atau berada di zona merah. Selama melaksanakan PJJ, agar Kepala Sekolah melaksanakan sterilisasi di lingkungan sekolahnya,” ungkap Ade Yasin saat memimpin Rakor Satgas Covid-19 Tingkat Kabupaten Bogor, di Aula Pendopo, Cibinong, Rabu (2/2/2022).

Sementara waktu, PTMT dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ade Yasin menyebutkan, kebijakan itu berlaku untuk sekolah – sekolah di wilayah Cibinong Raya, seperti Citeureup, Bojonggede dan Cibinong. Lalu wilayah Cileungsi, Gunungputri dan Gunungsindur.

Untuk satuan pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Ciomas dan Kemang pun dihentikan sementara.

Meskipun begitu, dirinya menilai, kebijakan ini juga seharusnya juga berlaku di sekolah tingkat SMA.

Dirinya menambahkan, sekolah yang di luar zona merah, tetap dapat melaksanakan PTMT, namun dalam pelaksanaannya harus terus dipantau dan dievaluasi seiring perkembangan situasi kasus Covid-19.

“Kita lihat dulu perkembangannya, kalau tinggi terus berarti PTM terpaksa harus kita evaluasi,” kata Ade.

Dalam menetapkan pelaksanaan PJJ, dirinya menilai perlu acuan yang jelas, salah satunya yakni telah masuk dalam zona merah dan kasus ketertularannya tinggi yang ditetapkan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

“Satgas harus menetapkan zona merah untuk Cibinong Raya dan Gunung Putri, termasuk Cileungsi. Ketika membuat surat untuk menunda PTM dengan mengalihkan ke PJJ itu harus berdasarkan data, indikatornya harus ada kenaikan kasus, lalu ditetapkan zona merah, jika sudah ditetapkan zona merah harus ditetapkan PJJ,” beber Bupati Bogor.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menambahkan, selain sekolah di wilayah zona merah, sekolah yang memiliki kasus Covid-19 juga diperintahkan untuk kembali melaksanakan PJJ.

Seperti kasus di SMPN 01 Ciomas, hanya sekolah tersebut yang menghentikan sementara PTMT.

“Selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, kepala satuan pendidikan agar melaksanakan sterilisasi di lingkungan satuan pendidikan,” imbaunya.(cok)