25 radar bogor

TOK! Pembelajaran Tatap Muka di Semua Tingkatan di Kota Bogor Disetop!

SD PTM Terbatas di Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di SDN Mardi Waluya, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Senin (18/10/2021). Foto : Dede Supriadi
SD PTM Terbatas di Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di SDN Mardi Waluya, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Senin (18/10/2021). Foto : Dede Supriadi

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepakat menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seluruh tingkatan pendidikan se-Kota Bogor.

Keputusan itu tertuang secara resmi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/729/Huk.HAM tanggal 31 Januari 2022.

Baca juga: Ridwan Kamil Izinkan PTM di Kota Bogor Dihentikan Sementara

Kepala Bagian Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan SE 440/729/Huk.HAM dikeluarkan untuk mengatur terkait teknis pemberhentian PTM di semua jenjang satuan pendidikan di Kota Bogor.

“Salah satu pengaturan kebijakan yang ditetapkan yaitu kebijakan pembelajaran oleh tenaga pendidik kepada peserta didik, dan teknis pelaksanaanya menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ),” katanya, Selasa (1/2/2022).

Menurutnya, PTM dihentikan untuk sementara di sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA, pondok pesantren, dan sederajatnya dengan pertimbangan khusus.

Alma menambahkan, hasil dari SE itu tentunya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang membawahi MTs, MAN, dan pesantren, serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang membawahi SMK, SMA, dan SLB pada rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor pada Senin (31/1/2022).

Kebijakan tersebut, kata dia, juga sejalan dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, data-data menunjukan bahwa lonjakan kasus Covid-19 di kota Bogor ini cukup signifikan, bahkan per harinya tembus di angka 100 kasus per hari.

“Lonjakannya eksponensial, melampaui dari prediksi yang dilakukan oleh kita. Jadi, seharusnya di atas 100 (kasus per hari) baru Februari, tapi ternyata kemarin sudah 115 kasus,” ungkap Bima Arya.

Untuk itu, kata Bima, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah cepat untuk membendung penularan virus ini.

“Pertama, kami menyepakati untuk mendorong konversi dari tempat tidur di rumah sakit agar bisa cukup tersedia bagi pasien-pasien Covid. Kedua, tidak semua harus dirawat di RS, hanya gejala sedang atau berat dan pasien yang memiliki komorbid. Karena itu akan sosialisasikan kepada warga tentang kebijakan ini. Kalau tidak, RS tidak akan cukup. Yang gejala ringan diarahkan isolasi mandiri,” jelas Bima.

Ketiga, lanjutnya, akan diperkuat sistem pemantauan warga yang isolasi mandiri.

“Ada aplikasi telemedicine yang kita bangun. Kemudian pemantauan isoman melalui Puskesmas dan relawan,” ujarnya.

Langkah lainnya adalah mempercepat akselerasi vaksinasi bagi anak-anak pada dosis kedua. Juga vaksin booster untuk tenaga pendidik dan masyarakat lainnya.

“Kami juga menyepakati untuk menunda PTM di semua tingkatan. Karena angkanya tinggi sekali, khawatir akan menyebar lagi,” terang.

“Jadi kalau anak terkena di sekolah maka khawatir akan membuat ledakan di klaster keluarga dan dikhawatirkan akan menulari Lansia yang memiliki komorbid dan lain-lain. Jadi,
PTM dihentikan semantara sampai jangka waktu yang tidak ditentukan, sampai lonjakannya kembali melandai,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Kasi Pengawasan KCD Wilayah II Jabar, Irman Khaerudin mengatakan, kebijakan untuk pelaksanaan PTM untuk jenjang SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta se-Kota Bogor, mengikuti Nomor 440/729/Huk.HAM yang dikeluarkan Pemkot Bogor.

“Untuk SMA/SMK, dan SLB mengikuti intruksi pak walikota,” kata Irman.

Dengan keputusan yang baru, kata dia, artinya mengguguran surat edaran, yang membatalkan edaran sebelumnya terkait penghentian sementara PTM SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta se-Kota Bogor mulai 31 Januari 2022 hingga 8 Februari 2022.

“Sepakat untuk menghentikan PTM, tetapi sampai kapannya menunggu edaran dari wali kota,” tukasnya. (ded)