25 radar bogor

Wapres Minta Untuk Permudah Sertifikasi Halal UMKM

wakil presiden Ma'ruf Amin
Ma’ruf Amin sebut penetapan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjawab keresahan masyarakat.
wakil presiden Ma'ruf Amin
wakil presiden Ma’ruf Amin

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah dihadapkan pada target seluruh produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal pada 2024. Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta proses sertifikasi halal dapat dipermudah. Khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Temuan Sel Kerangkeng di Langkat Ketua DPR Bicara

Pesan tersebut disampaikan Ma’ruf Amin dalam tasyakuran Milad ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) di Jakarta kemarin (25/1). Menurut dia target tersebut memiliki tantangan yang besar. Apalagi, jumlah pelaku UMKM di tanah air mencapai 64 juta unit.

”Pemerintah saat ini tengah berupaya menuntaskan dua pekerjaan besar hingga 2024,” katanya. Yaitu, kewajiban tersertifikasinya bagi seluruh produk makanan dan minuman halal. Kemudian, mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.

Ma’ruf menjelaskan LPPOM-MUI memiliki sejarah panjang dalam sertifikasi halal. Saat ini LPPOM-MUI menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Sebagai pionir lembaga sertifikasi halal, Ma’ruf berharap LPPOM-MUI melakukan percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM sektor makanan dan minuman.

Mantan Ketua MUI itu menyambut baik beberapa inovasi percepatan sertifikasi halal yang dilakukan LPPOM-MUI. Di antaranya, melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi UMK. Kemudian, kegiatan Festival Syawal yang berhasil mencetak 644 UMK bersertifikat halal.

Selain itu, Ma’ruf mendukung terobosan LPPOM-MUI yang mengupayakan percepatan sertifikasi halal di tengah pandemi Covid-19 melalui sistem Modified On-Site Audit (MOSA). ”Ini merupakan layanan sertifikasi halal daring, khususnya bagi produk-produk yang bersifat sederhana dan tidak memiliki tingkat kritis halal tinggi,” paparnya

Ma’ruf mengingatkan  bahwa label halal sangat penting. Yaitu, untuk memberi keyakinan bahwa mutu produk terjamin aman dan sesuai dengan syariat (halalan thoyyiban). Adanya sertifikat halal juga sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk. Terlebi, saat ini ketika kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat. Bahkan, konsumsi produk halal sekarang telah menjadi bagian dari gaya hidup.

Dalam kesempatan lain, Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham mengatakan, pihaknya memiliki target penerbitan 10 juta sertifikat halal tahun ini. Total sertifikasi halal yang sudah dikeluarkan BPJPH Kemenag berjumlah 16.297.(jpg)