25 radar bogor

Resah, Warga Cilendek Barat Minta Aktivitas Perataan Tanah Dihentikan

BOGOR-RADAR BOGOR, Warga Cemplang Baru Timur RT 02/09 Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor resah dengan adanya aktifitas perataan tanah atau cut and fill di lingkungan wilayahnya, yang ditengarai untuk kepentingan pembangunan perumahan.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Sebab, proses pembangunan disebut-sebut bakal berdampak pada saluran drainase yang sudah ada. Belum lagi, warga belum mengetahui rencana pembangunan tersebu. Lantaran tidak ada komunikasi kepada warga.

Baca juga: Banyak Drainase Tersumbat Jadi Penyebab Banjir

Salah satu warga RT 02/09, Asep Kusmadiadi mengungkapkan kehwatiranya terkait dengan kondisi drainase yang bakal terdampak pembangunan. Menurutnya, drainase di lingkungannya sudah ada sejak lama dan mengalir menuju lokasi yang kini tengah dilakukan cut and fill.

Hal itu pun memicu kekhawatiran lantaran ada kabar drainase bakal ditutup. Padahal, salurannya menembus ke irigasi.

Ia juga mengaku kaget, karena tiba-tiba kurang lebih sepekan lalu ada alat berat dan aktifitas perataan di lokasi yang tepat berada di belakang rumahnya tersebut.

“Kita kaget tiba-tiba ada beko (alat berat, red), ada aktifitas pembangunan, padahal kita nggak tahu itu mau dibangun apa. Kita juga khawatir drainase yang berfungsi antispasi banjir ini, ditutup oleh pengembang karena ngalir kesana,” katanya saat ditemui di rumahnya, Selasa (25/1/2022).

Karena itu, ia pun meminta pelaksana maupun pengembang untuk menghentikan proses cut and fill, sebelum menyelesaikan persoalan dengan warga. Terutama soal izin, drainase hingga perencanaan penanganan banjir.Sebab berpotensi menimbulkan banjir di wilayah RT 02/09.

Warga lainnya, Timbul, mengakui tidak mengetahui kaitan aktivitas perataan di wilayahnya itu. Ia sempat mendatangi lokasi dan bertanya kaitan pembangunan dan saluran drainase.

“Katanya mau dibangun perumahan. Kami belum dapat informasi apa-apa, tiba-tiba ada alat berat dan mulai pembangunan. Kami tidak diminta musyawarah untuk izin. Jadi mohon dihentikan seluruh aktifitas sebelum ada kejelasan ke warga,” ujarnya.

Apalagi, saluran drainase irigasi yang ada di pemukiman ini merupakan limpasan dari Sungai Cidepit. Bila pembangunan tidak sesuai atau ditutup, maka air akan meluap dan terjadi banjir.

Ditempat yang sama, Ketua RW 9 Kelurahan Cilendek Barat, Dedi Irwan mengungkapkan, setelah adanya keluhan dan aduan warga, ia langsung berkoordinasi dengan lurah setempat.

Diketahui, pembangunan untuk perumahan ada di wilayah di RW 13 dan RW 9 Kelurahan Cilendek Barat.

Dari informasi yang ia dapat, pengembang hanya berkoordinasi dengan RW 13 terkait izin dengan warga. Padahal, sebagian wilayah masuk ke RW 09 dan berdampingan dengan warga di wilayah tersebut.

“Kemarin pelaksana sempat menemui warga dan meminta maaf. Saat itu langsung cek ke lapangan bahwa aktifitas memang termasuk di RW 09. Warga mempertanyakan perizinan untuk perumahan itu, karena banyak warga tidak dimintai izin. Tidak ada permohonan izin dari warga di RW 09, sedangkan informasinya pihak perumahan sudah berkoordinasi soal izin dengan RW 13,” jelasnya.

Sehingga pihaknya pun belum tahu apakah pengembang sudah mengantungi izin atau belum. Yang jelas, kata dia, aktifitas sudah berjalan dilokasi.

Untuk itu, pihaknya juga akan segera mempertemukan kembali warga dengan pihak pelaksana pembangunan karena banyak aspirasi dari warga, terutama soal drainase, penanganan banjir dan izin.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pemuda Cilendek Raya (IPCR) yang juga warga RT 02/09, Toga Marsauli juga meminta pihak pengembang untuk menghentikan pekerjaan selama belum ada diskusi lebih lanjut dengan warga setempat.

“Kita minta disetop saja dulu sampai ada kesepakatan dengan warga. Apalagi kalau ada potensi dampak banjir, tentu kita nggak mau,” tukasnya.(ded)