25 radar bogor

Gudang Penimbunan BBM Digerebek, Modusnya Beli di SPBU Pakai Mobil Boks Dimodifikasi

GUNUNG PUTRI-RADAR BOGOR, Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Gunung Putri digerebek Tim Kawal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Polres Bogor.

Petugas mendapati sebanyak 52 ton solar subsidi dan mengamankan 12 orang dari gudang tersebut.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, BBM dan LPG Disuplai dari Terminal Surabaya

Menurut Koordinator Tim Kawal BUMN, Kombes (Purn) Chaerul Anwar, setelah mendapat aduan dari masyarakat, pihak berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk melakukan penggerebekan pada Senin, (24/1) lalu.

“Di lokasi penimbunan, ternyata ditemukan memang kurang lebih 30 ton dan ada 5 unit kendaraan boks berisi penuh BBM 20 ton,” ujar Chaerul pada Rabu, (26/1).

Modus operandinya, Chaerul menjelaskan, para penimbun membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU Pertamina. Kemudian dijual kembali ke industri-industri di wilayah Bogor dan sekitarnya yang seharusnya tidak boleh membeli BBM bersubsidi.

Menggunakan mobil yang telah dimodifikasi, para penimbun membeli solar bersubdisi berulang-ulang dalam setiap harinya.

“Mereka sekali isi 300 liter, ditemukan di mobil ada semacam tanki-tanki plastik, dibuat selang kemudian tinggal diisi dari pom bensin seolah-olah sedang mengisi bensin,” papar Chareul.

Dari 12 orang yang diamankan, satu orang merupakan pemilik atas nama Y dan kemudian 11 orang lainnya terdiri dari sopir dan karyawan di gudang tersebut.

Sementara dari keterangan para pelaku, mereka telah menjalankan aksinya sejak hampir satu tahun lalu. Setelah mengamankan barang bukti, Tim Kawal BUMN tinggal menunggu hasil penyelidikan Polres Bogor.

“Pasti kerugian negara, BBM bersubsidi digunakan pada pihak yang tidak berhak. Kena Undang-undang migas, terkait dengan penyimpanan, pengangkutan dan pendistribusian,” pungkas Chaerul.(cok)