25 radar bogor

Dua CPNS Difabel Sah Jadi PNS, Bertugas Sebagai Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Difabel
291 PNS foto bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya usai pengambilan sumpah di SDN Cimahpar 3, Selasa (25/1/2022). Di antara 291 PNS itu ada dua ASN difabel yang bertugas sebagai tenaga kesehatan dan pendidik.
Difabel
291 PNS foto bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya usai pengambilan sumpah di SDN Cimahpar 3, Selasa (25/1/2022). Di antara 291 PNS itu ada dua ASN difabel yang bertugas sebagai tenaga kesehatan dan pendidik.

BOGOR-RADAR BOGOR,  Dua CPNS difabel yang lolos tes telah resmi menjadi PNS di Kota Bogor. Keduanya bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.

Baca Juga : 291 PNS Diambil Sumpah, Bima Arya Beri Pekerjaan Rumah

Dua ASN difabel itu ikut pengambilan sumpah/janji 291 PNS yang dipimpin Wali Kota Bogor, Bima Arya di SDN Cimahpar 3, Selasa (25/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Bima Arya menyebut tenaga pendidik dan tenaga kesehatan merupakan motor penggerak dalam mewujudkan visi dan misi Kota Bogor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik menjelaskan, dalam setiap pelaksanaan penerimaan CPNS diwajibkan untuk menyediakan formasi atau mengakomodir difabel sebesar 2 persen.

Formasi khusus ini menurutnya menjadi salah satu langkah konkret wujud penyetaraan dan persamaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Bogor. Bahkan, di tahun 2022 nanti Kota Bogor mendapat kehormatan sebagai tuan rumah Festival HAM.

“Keberadaan mereka selain sebagai motivasi bagi yang lain, juga tidak menutup kemungkinan akan dijadikan sebagai duta ASN Kota Bogor. Yang terpenting bagaimana masyarakat, pihak sekolah, siswa dan orang tua memberikan peluang dan kesempatan untuk mereka mengabdi,” kata Taufik usai kegiatan.

Pada tahun 2019 kata dia, ada lima orang yang mendaftar dari dua formasi, yakni pendidikan dan kesehatan. Sementara untuk tahun 2020 formasi dan penempatannya di kecamatan.

Terkait pelaksanaan tugasnya, ASN difabel yang memiliki keterbatasan hampir tidak ada perbedaan dengan ASN lainnya.

“Dari mulai ketika tes hingga latsar (prajabatan) menggunakan komputer biasa, bahkan masuk sebagai peserta dengan prestasi kategori terbaik. Karena itu kami tidak khawatir karena baik difabel maupun yang normal memiliki kemampuan yang sama sehingga dari sisi uji kompetensi makanya lolos sebagai PNS,” ungkapnya.

Rafik Akbar, PNS difabel yang bertugas sebagai Guru Agama di SDN Pengadilan 5 menjelaskan, dalam melaksanakan tugas sama seperti guru lainnya. Namun yang membedakan menggunakan alat bantu untuk mengajar para siswa.

“Dalam mengajar saya menggunakan komputer dengan scan reader atau program pembaca layar sendiri, jadi sistemnya berdasarkan basis suara. Saya tidak memiliki hambatan dalam mengakses google form, membuat soal-soal atau media belajar. Sudah terbiasa seperti itu,” kata Rafik.

Fajar Rizky Effendi, PNS difabel yang bertugas sebagai tenaga tenaga kesehatan, tepatnya asisten apoteker di Puskesmas Merdeka mengaku selama menjalani masa CPNS satu tahun tidak menemui hambatan maupun kendala. Bahkan, dirinya dipercaya memegang obat-obatan untuk penyakit paru-paru.

Tak hanya itu, di tempat dinasnya, Fajar mengaku dipercaya sebagai penanggung jawab Puskesmas Pembantu (Pustu) Sindangsari, khusus bagian obat-obatan, seperti menyediakan obat TBC seminggu sekali dan mengambilnya tiga bulan sekali di RS Cisarua.

“Kalau melihat dari fisik, saya termasuk dalam difabel sehingga ada sedikit perlakuan khusus, lebih ke sarana prasarana untuk mendukung tugas, padahal secara pribadi masih mampu,” katanya. (*/ysp)