25 radar bogor

Sebulan, 2,2 Kilogram Sabu-Sabu Diamankan di Bogor

Sebulan, 2,2 Kilogram Sabu-sabu Diamankan di Bogor
Sebulan, 2,2 Kilogram Sabu-sabu Diamankan di Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebanyak 2,24 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan Polresta Bogor Kota. Total 18 tersangka yang juga diringkus dari peredaran narkotika selama sebulan tersebut.

Baca juga: Segel Zentrum Dibuka Paksa, Kasatpol PP: Sudah Saya Laporkan ke Polresta Bogor Kota

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, sabu-sabu itu berasal dari 211 paket. Para pelaku mengedarkan barang haram itu dengan modus yang serupa, yakni sel terputus.

“Antara penjual dan pembeli menentukan titik yang sudah diatur,” tambah Susatyo.

Modus itu tidak mempertemukan penjual dan pembeli. Akan tetapi, penjual biasanya akan menempel sabu-sabu di suatu tempat atau titik yang bisa dijangkau oleh pembeli. Biasanya menempel di tiang listrik ataupun di tempat-tempat strategis lainnya.

Susatyo menambahkan, beberapa tersangka cukup menonjol karena mengedarkan sabu-sabu yang cukup banyak. Salah satunya, Tb Rahman Hidayat (36) yang ditangkap di Perumahan Chitoh, Cibungbulang. Ia diringkus dengan barang bukti 6 bungkus besar sabu-sabu dengan berat 507 gram. Sabu-sabu itu akan dijual kembali.

“Dengan pengungkapan ini, kami berkomitmen terhadap pengungkapan narkotika di Kota Bogor dan sekitarnya,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, para tersangka yang diringkus itu berprofesi beragam. Mulai dari karyawan swasta, buruh, wiraswasta, dan pengangguran.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sekira 1,46 kilogram ganja. Barang bukti itu berasal dari dua kasus yang menjegal dua tersangka. (mam)