25 radar bogor

Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Mantan Bupati, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban

JAKARTA – RADAR BOGOR , Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan kesiapannya melindungi saksi dan korban terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Kerangkeng manusia itu diduga merupakan perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana terhadap puluhan pekerja perkebunan sawit miliknya.

Bahkan mereka tidak hanya dikurung dalam kerangkeng, para pekerja juga diduga disiksa dengan dipukuli dan tidak diberi gaji.

“LPSK siap melindungi korban atau saksi dalam kasus ini jika ada laporan ke LPSK sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam keterangannya, Selasa (25/1).

Maneger menyatakan, tindakan Terbit yang diduga menyiksa dan memenjarakan para pekerja sawit dalam penjara merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan dan praktik perbudakan modern. LPSK mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga : Ending Layangan Putus, Reza Jelaskan Makna Pentingnya

Terlebih laporan ini telah disampaikan ke Komnas HAM. Atas dasar ini, LPSK juga mendukung Komnas HAM memeriksa dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.

“Jika hal itu benar, maka kita mengutuk keras perbuatan yang tidak berperikemanusiaan itu, dan meminta agar kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, perbuatan itu sangat tidak manusiawi dan melanggar undang-undang,” tegas Maneger.

Dalam laporan Migrant Care ke Komnas HAM, diduga sebanyak 40 pekerja perkebunan kelapa sawit mendekam di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana. Laporan ini disertai bukti-bukti di antaranya foto, video dan juga foto-foto korban.

“Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja,” ucap Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Anis mengutarakan, kerangkeng itu terdapat di belakang halaman rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana. Anis mengungkapkan, kerangkeng tersebut mirip penjara dengan tambahan gembok, agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan.

Baca Juga :Ending Layangan Putus, Reza Jelaskan Makna Pentingnya

Dia tak memungkiri, para pekerja kerap mendapat penyiksaan, seperti pemukulan. Bahkan mengakibatkan lebam hingga luka-luka. “Sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka,” ungkap Anis.

Kerangkeng yang terdapat di halaman rumah Terbit Rencana membuat para pekerja sulit beraktifitas. Bahkan yang lebih parah, pekerja hanya diberi makan dua kali dalam sehari dan tidak menerima gaji. “Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji,” tandas Anis.(jpg)