25 radar bogor

Terkait Kasus Pengeroyokan, Artis Ftv Darra Permata Penuhi Panggilan Polresta 

Artis FTV Darra
Artis FTV Darra Permata Al Faridzi bersama adik kandung dan rekannya, saat memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Bogor Kota Senin (24/1/2022).
Artis FTV Darra
Artis FTV Darra Permata Al Faridzi bersama adik kandung dan rekannya, saat memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Bogor Kota Senin (24/1/2022).

BOGOR-RADAR BOGOR, Artis FTV Darra Permata Al Faridzi bersama adik kandung dan rekannya, memenuhi panggilan jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota Senin (24/1/2022).

Baca Juga : Artis FTV Jadi Korban Penganiayaan, Kuasa Hukum : Kita Ingin Hukum Dijalankan

Kedatangan Darra sekaligus tindaklanjut atas laporan yang dibuatnya terkait dugaan pengeroyokan di Zentrum ktv, Kota Bogor Jumat (14/1/2022) dini hari.

Kuasa Hukum Darra, Roy Sianipar mengatakan, pemanggilan ini untuk dimintai keterangan saksi atas kejadian pengeroyokan yang terjadi di THM Zentrum.

“Hari ini kita dipanggil untuk diperiksa, tentu pertama kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami tidak akan mengintervensi, kami juga percayakan bahwa teman-teman penyidik dari Polresta Bogor Kota sangat yakin perkara ini akan selesai dan tuntas,” kata Roy didampingi Darra di halaman Polresta Bogor Kota, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, karena proses laporan dugaan kasus pemukulan ini masih berjalan, pihaknya belum memutuskan untuk menempuh langkah apa ke depannya. Sehingga, pihaknya akan mempercayakan terlebih dahulu proses penyelidikan ini ke aparat kepolisian.

Meski demikian, Roy menambahkan, apabila nanti dipandang ada hal-hal yang patut diambil, pihaknya akan menempuh langkah selanjutnya.

“Intinya kami belum bisa banyak komentar, karena kita percayakan dan proses hukum sedang berjalan, kami mewakili klien sangat berharap proses ini bisa tuntas dan tertangani dengan baik,” ucap dia.

“Kepolisian pasti bertindak profesional, akuntabel dan transparan dalam menangani perkara,” sambungnya.

Sebelumnya, artis FTV Darra Permata Al Faridzi meminta agar Polresta Bogor Kota segera mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya bersama sang adik, dan rekannya pada Jumat (14/1/2022) dini hari.

Penganiayaan sendiri terjadi di Zentrum Ktv bilangan Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Melalui Kuasa Hukumnya, Roy Sianipar mengatakan, akan mengawal proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Bogor Kota terkait dengan pelaporan dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya.

Karena laporan dugaan penganiayaan sudah dibuat sejak 15 Januari 2022, maka dirinya meminta kepada Polresta Bogor Kota bekerja cepat menangani perkara tersebut.

“Karena bagaimana pun mereka (korban) harus mendapatkan keadilan,” kata Roy Sianipar, Rabu (19/1/2022).

Kemudian, sambung Roy, Polresta Bogor Kota bisa bekerja profesional, transparan dan berintegritas.

“Saya percaya itu. Karena saya melihat sekarang Polri kita sudah dalam posisi membenahi,” katanya.

Untuk itu, dirinya berharap Kapolresta Bogor Kota hingga Kapolri segera memberikan atensi terhadap perkara ini, karena dalam kasus yang ditanganinya menyangkut masalah keselamatan keluarga, dan keselamatan perempuan.

“Kita tidak bicara siapa yang salah tapi kita bicara bagaimana soal hukum itu tegak, kita ingin hukum itu benar-benar dijalankan dengan profesional,” imbuhnya.

Ada beberapa upaya yang akan ditempuh dalam penanganan kasus tersebut, Roy menjelaskan, di antarannya berkoordinasi dengan pihak penyidik Polresta Bogor Kota terkait dengan laporan dugaan penganiayaan.

Hal itu dilakukan untuk melihat apakah ada upaya lain yang dapat ditempuh, salah satunya meminta bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Komisi Nasional Perempuan.

“Yang jelas adalah kami sebagai tim kuasa hukum berharap kepada penyidik untuk menuntaskan perkara ini,” pintanya.

Sementara itu, Manager Zentrum Ktv Aditya Warmana menyerahkan kasus tersebut agar ditangani sepenuhnya oleh Polresta Bogor Kota.

Dalam hal ini, dirinya tak ingin berkomentar banyak terkait adanya peristiwa perkelahian yang terjadi di depan Zentrum Ktv. Karenanya, dengan berbekal rekaman CCTV yang telah diambil penyidik sebagai barang bukti dapat menjadi petunjuk.

Aditya juga mengaku sudah menerima surat panggilan yang ditujukan kepada petugas keamanan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. “Sudah dijadwalkan, pemanggilanya pekan depan,” ucapnya. (ded) 

Editor : Yosep