25 radar bogor

Dinilai Asal-Asalan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Beri Rapor Merah Kinerja DPU-PR

Sejumlah kendaraan di Jalan Alternatif Sentul yang baru saja di bangun pedestrian, Senin (24/1/2022). Pembangunan khusus pejalan kaki tersebut di keluhkan DPRD Kabupaten karena dianggap tak profesional dalam pengerjaannya. foto : Hendi Novian
Sejumlah kendaraan di Jalan Alternatif Sentul yang baru saja di bangun pedestrian, Senin (24/1/2022). Pembangunan khusus pejalan kaki tersebut di keluhkan DPRD Kabupaten karena dianggap tak profesional dalam pengerjaannya. foto : Hendi Novian

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kinerja dinilai asal-asalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor dapat Rapor Merah dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Tidak matangnya dalam perencanaan dan pelaksanaan, membuat banyak program kepala daerah yang diterjemahkan dengan tidak baik.

Baca juga: Jadi Proyek Prioritas Bupati, DPUPR Minta Proyek Pedestrian Bisa Cepat Rampung

“Kinerja masih asal-asalan. Masih hanya sebatas ABS atau Asal Bupati Senang, tidak mendalami substansi dari gagasan, masih yang penting sudah dikerjakan,” ujar Rudy Susmanto, Senin (24/1/2022).

Dirinya mengambil contoh proyek “Cibinong City A Beautiful” yang ada di DPU-PR pada Tahun 2021. Kualitas pada proyek pembangunan jalan dan pedestrian Sentul-Kandang Roda yang bernilai Rp 324 miliar itu, sangat tidak baik.

“Lebar jalur pedestrian maupun Jalan Sentul-Kandang Roda tidak seragam. Ada yang besar ada yang kecil, hingga di titik tertentu bisa membahayakan masyarakat pengguna jalur pedestrian,” kata dia.

Rudy juga menilai, DPU-PR kurang berkoordinasi dengan instansi lain penyedia utilitas publik seperti PLN, PDAM dan PGN yang jaringannya menggunakan daerah milik jalan.

Sehingga, proyek tersebut menyisakan masalah estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan.

“Harusnya berkoordinasi sebelumnya dengan pihak PLN, Telkom hingga PGN agar tidak ada tiang listrik, tiang Telkom dan lainnya di tengah jalan maupun pedestrian,” cecarnya.

Selain itu, lemahnya perencaan juga membuat proyek pembangunan pedestrian di Jalan Tegar Beriman tidak selesai tepat waktu. Oleh sebab itu, DPRD Kabupaten Bogor bersurat untuk meminta proyek yang meluncur ke awal Tahun 2022, harus dibayar pekerjaannya pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P).

“Saya juga meminta DPU-PR tegas, bagi proyek insfrastruktur yang selesai tepat waktu agar segera dibayar. Sementara yang meluncur ke awal tahun ini, maka pembayarannya dilakukan di APBD-P Tahun 2022,” pinta Rudy.

Yang lebih parah lagi, sambungnya, lemahnya perencanaan seperti ini tidak hanya berlangsung di Tahun 2021. Namun di Tahun 2020 pun, proyek peningkatan jalan di Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang) meninggalkan banyak masalah baik secara fungsi maupun estetika kota.

“Di jalan poros Tengah – Utara atau Jalan Bojonggede – Kemang banyak tiang listrik berada di tengah jalan bahkan masih ada hingga saat ini,” bebernya.

Terakhir Rudy mengingatkan, DPU-PR harus membuat perencanaan yang lebih matang. Mengingat proyek atau program Cibinong City A Beautiful masih berlanjut hingga Tahun 2023.

“Jangan asal-asalan, jangan asal ibu senang, tapi meninggalkan banyak masalah. Buat perencanaan yang matang dan berkoordinasi dengan instansi lain yang berkaitan dengan sarana utilitas publik,” tandasnya.(cok)