25 radar bogor

MenPPPA Ungkap Kondisi Terkini Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan

MenPPPA
ilustrasi MenPPPA Bintang Puspayoga

 

MenPPPA
ilustrasi MenPPPA Bintang Puspayoga

JAKARTA – RADAR BOGOR, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tantangan bagi seluruh pihak untuk memberikan penanganan yang baik dan komprehensif.

Berkaitan dengan maraknya situasi yang berkembang terkait isu kekerasan yang terjadi, KemenPPPA telah merilis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR).

Berdasarkan kedua survei tersebut, kekerasan terhadap anak demikian juga perempuan secara prevalensi menurun dibandingkan hasil survei sebelumnya.

Baca Juga :Menteri PPPA Ikut Senang, Herry Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

Namun kalau kita melihat prevalensinya masih cukup tinggi dan harus menjadi perhatian kita untuk ditangani bersama,” ujar Bintang dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Bintang pun menyampaikan apresiasinya terhadap korban maupun keluarga korban kekerasan yang telah berani melapor ke berbagai unit pelayanan yang ada. Apalagi kasus kekerasan seksual adalah fenomena gunung es, jadi masih banyak kasus yang tidak terlaporkan.

“Kami menyampaikan terima kasih karena belakangan ini masyarakat sudah berani bicara, sehingga semakin banyak kasus yang terungkap, apalagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan berasrama, sehingga lebih banyak anak yang bisa kita selamatkan,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai strategi dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Salah satunya adalah pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) guna penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tahun 2022 ingin kami kembangkan di 33 provinsi, tepatnya 132 desa. Ketika kita melihat jumlah penduduk perempuan dan anak di tingkat desa, dari 76 ribu desa, 43 persennya adalah perempuan dan anak. Sementara itu, dari sekitar 8.600 kelurahan, 57 persennya adalah perempuan dan anak. Kami melihat hal ini menjadi penting untuk kita intervensi terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelas dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sepakat saat ini masyarakat sudah memiliki keberanian untuk melaporkan kekerasan yang dialami ataupun dilihatnya. “Sekarang masyarakat semakin memiliki kesadaran terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sebelumnya dianggap domestic problem yang tidak perlu kehadiran negara,” ujar dia.

“Masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan hanya masalah satu Kementerian saja. Hal ini harus di-influence ke kementerian dan lembaga, bahkan masyarakat. Pada dasarnya kami mendukung hal tersebut. Sedapat mungkin seluruh institusi memasukkan dimensi perempuan dan anak, terutama yang memiliki kebutuhan khusus, seperti korban kekerasan,” tutup Sri Mulyani.(jpg)