25 radar bogor

Rumah Jadi Tempat Karaoke, Satpol PP Amankan Miras dan Pemandu Lagu

PARUNG PANJANG-BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parung Panjang merazia sebuah rumah yang dijadikan tempat karaoke. Dalam operasi didapati 14 dus miras berbagai merek dan dua wanita pemandu lagu.

Baca juga: Ngeyel Buka, 2 Tempat Karaoke Disegel Polisi

Kepala Kasi Satpol PP Kecamatan Parung Panjang, Dadang Kosasih mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada rumah yang dijadikan tempat karaoke.

“Setelah kami melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan dua dus minuman keras berikut dua wanita pemandu lagu,” katanya.

Selain itu, pihaknya melakukan patroli ke titik lain di area perumahan Sentra Land, berhasil mengamankan 12 dus minuman keras.

“Ini sudah menyalahi aturan. Bahkan, saat razia ada yang kabur. Kemungkinan sudah bocor,” jelasnya.

Dadang mengungkapkan, rumah yang dijadikan tempat karaoke tentu disegel,  dan pemiliknya akan dimintai keterangan seputar kegiatan tersebut.

“Semua hasil operasi akan diserahkan ke penyidik PPNS untuk penyidikan. Karena ada alih fungsi rumah sebagai tempat karaoke,” ungkapnya.
(Abi)

Editor: Rany