25 radar bogor

Pemkab Bogor Dukung Pencanangan Zona Integritas UPT Kemenkumham se-Bogor Raya

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupate (pemkab) Bogor mendukung jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) se-Bogor Raya untuk mewujudkan perubahan serta perbaikan birokrasi.

Baca juga: Reformasi Birokrasi, Perhubungan Kostrad Deklarasi Pembangunan Zona Integritas

Pencanangan pembangunan zona integritas pada instansi tersebut pun diapresiasi sebagai wujud tekad dan kesiapan institusi untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Proses membangun zona integritas merupakan kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai level bawah harus punya komitmen kuat dan mindset yang seirama, sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini dapat dicapai,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin dalam acara Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK serta WBBM pada UPT Kemenkumham se-Bogor Raya di Lapas Kelas II A Cibinong, Pondok Rajeg pada Senin (17/1/2022).

Sebagai instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada publik, lanjut Ade Yasin, UPT Pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bogor, Kantor Imigrasi Bogor dan Depok serta rumah tahanan Depok perlu membangun zona integritas.

“Semoga seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi, membantu mengawal komitmen UPT Kemenkumham se-Bogor Raya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

Senada, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih oUPT Kemenkumham se-Bogor Raya. Ada 4 UPT yang telah mendapat predikat zona integritas menuju wilayah WBK dan WBBM.

Kendati demikian, harus ada evaluaai atas apa yang telah dicapai dan yang belum tercapai di tahun 2021.

“Harus ada yang namanya reward and punishment, agar UPT yang sudah baik dan melampaui target kinerja harus diberikan reward, yang belum agar diberikan punishment atau pembinaan. Jangan ada perlakuan sama antara yang berprestasi dan yang belum berprestasi,” tuturnya.

Pihaknya pun berharap, di tahun ini UPT Kemenkumham se-Bogor Raya mendapat WBK menjadi WBBM dan yang sudah WBBM harus dipertahankan.

“Sementara yang belum WBK harus serius melaksanakan pembangunan zona integritas ini, agar mencapai keduanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, pihaknya termasuk 17 Kementerian yang dinyatakan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal ini menjadi motivasi agar tetap mempertahankan prestasi dan terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat.

Termasuk seluruh Kepala UPT, harus jadikan pembangunan zona integritas bukan hanya soal pemenuhan data dukung, namun juga sebagai titik balik dalam memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat.

“Perbaikan dan peningkatan SOP pelayanan serta jadikan organisasi kita menjadi organisasi yang birokrasinya terselenggara dengan baik, bersih dan bebas korupsi,” tandasnya.(cok)

Editor: Rany