25 radar bogor

HMS: Pansus BLBI DPD RI Jangan Jadi Kuda Troya Kepentingan Politik, Ini Akibatnya

Sekjen HMS, Hardjuno Wiwoho (kanan) menyerahkan berkas laporan kepada perwakilan DPD RI. (IST)
Sekjen HMS, Hardjuno Wiwoho (kanan) menyerahkan berkas laporan kepada perwakilan DPD RI. (IST)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) mengingatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) agar tidak menjadikan Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) ini sebagai kuda troya kepentingan politik.

Untuk itu, Pansus BLBI DPD RI ini harus benar-benar maksimal bekerja mengurai benang kusut kasus Megaskandal keuangan negara ini.

“Kami sebagai elemen civil society akan terus mengawal kerja Pansus BLBI DPD RI ini. Jangan sampai mereka masuk angin dan menjadikan Pansus BLBI sebagai ajang barter politik,” ujar Sekjen HMS, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Pemkot Bogor Usulkan Bangun Rusunawa di Lahan Eks BLBI di Bogor Selatan

Sebelumnya, DPD RI mengesahkan pembentukan tiga Pansus di awal tahun 2022.
Tiga Pansus yang dibentuk DPD RI adalah, Pansus Polymerase Chain Reaction (PCR), Pansus Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan Pansus BLBI.
“Mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu kerja pansus dalam membahas isu-isu terkait langsung dapat bekerja setelah disahkan dan disetujui komposisi dan keanggotaan pansus pada sidang kali ini,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pada pembukaan Sidang Paripurna, Selasa (11/1/2022).

Hardjuno menegaskan kasus BLBI adalah peristiwa extra ordinary cryme yang merupakan peristiwa kejahatan ketika negara sedang alami transisi dari pemerintah orde baru ke era reformasi.

Untuk itu, dia berharap Pansus BLBI DPD RI ini harus bekerja semaksimal mungkin.

Dengan demikian, kotak pandora kasus BLBI bisa terungkap.

“Kasus BLBI terjadi karena patut diduga ada kongkalikong tingkat tinggi. Adanya permainan yang sangat canggih dari para pejabat perbankan pada waktu itu,” terangnya.

Skema BLBI yang disebut kejahatan BLBI yang merupakan skema bantuan atau pinjaman yang diberikan Bank Indonesia (BI) kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis 1998 di Indonesia.

“Dan sampai kini tak ada penuntasan,” katanya.

Selama ini jelas Hardjuno telah banyak upaya politik untuk menuntasakan skandal BLBI ini.
Namun sayangnya, endingnya tidak jelas.
Karena itu, dia berharap agar Pansus BLBI DPD RI ini bukan sekedar lips service saja.
Tetapi harus bekerja sepenuh hati untuk membongkar skandal itu.

“Jadi, saya ingatkan agar Pansus BLBI ini bukan sebuah kepura-puraan untuk mengungkap kebenaran demi kepentingan rakyat,” terangnya.

Padahal, banyak kepentingan politik terselubung di dalamnya.

“Tunjukan kepada kami bahwa Pansus BLBI DPD RI ini serius. Dan bukan Pansus pura-pura untuk menyenangkan rakyat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan sah-sah saja ketika masyarakat terus menuntut penyelesaian kasus BLBI ini.
Apalagi berdasarkan data BPK tahun 2004 juga sudah menjelaskan ada kerugian negara pada kasus ini.

“Jadi menurut saya kalau ada temuan-temuan baru mestinya aparat penegak hukum seperti KPK harus mengusut kembali. Jangan diam saja. Tapi masalahnya KPK selalu berlindung pada UU Formalistik. Karena itu KPK harus kreatif dalam menyelesaikan kasus tersebut,” pungkasnya. (*/rur)