25 radar bogor

Enam Pelaku Jual Tanah Negara Diamankan Polres Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Jual tanah negara, enam pelaku diamankan Satuan Reskrim Polres Bogor.

Tanah aset Kementerian Keuangan RI seluas 2000 meter di Desa Cijayanti, Babakan Madang dijual dengan memalsukan dokumen yang seolah diterbitkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Baca juga: Stop Jual-Beli Tanah Negara, Air Telaga Saat pun Menyusut

Dari hasil penyelidikan, kerugian sementara dari tindak pidana tersebut mencapai Rp 15 miliar. Dua pelaku lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bogor.

“Setelah mereka menerbitkan surat palsu yang seolah-olah diterbitkan DJKN, mereka gunakan untuk membuka blokir di BPN Kabupaten Bogor. Ternyata hasil kordinasi pengecekan BPN ke DJKN itu dinyatakan palsu,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin di Mapolres Bogor pada Kamis, (13/1).

Para pelaku berinisial AS, US, IS, MS, D dan R juga memalsukan dokumen sertifikat tanah yang diterbitkan sendiri. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Bogor masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Menurut Kapolres, tanah negara hasil sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu, dijual oleh para pelaku yang diotaki AS ke perorangan dan korporasi. Sedangkan para pelaku telah melancarkan aksinya itu sejak 2014 lalu. Diduga kuat, aksi penipuan ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan para pelaku.

Dari kejadian tersebut, kerugian yang disebabkan kelompok AS mencapai Rp. 15 miliar, dengan kerugian yang dialami para pembeli sebesar Rp 10 miliar dan Rp. 5 miliar yang dialami Kementerian Keuangan.

“Terhadap ke enam orang tersangka, kami kenakan pasal 263 ayat I dan II KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Alexander Zulkarnain menuturkan, dari ke enam tersangka, satu orang merupakan oknum pegawai DJKN.

Dari kejadian tersebut, Kementerian Keuangan bersama DJKN terus melakukan investigasi internal.

“Kementerian keuangan tetap berkomitmen untuk menegakan integritas di seluruh jajaran pejabat kementerian pegawai keuangan. Siapapun yang terlibat dan mencederai nilai-nilai kementerian keuangan akan diberikan sanksi disiplin yang tegas dan keras,” jelasnya.

Pihaknya memastikan bakal terus terbuka dan berkoordinasi dengan kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini dan apabila ada potensi kasus lain.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila melihat adanya kecurangan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawai kementerian keuangan, agar segera melaporkan melalui saluran aduan kementerian keuangan,” pungkasnya.(cok)