25 radar bogor

Bahas Holywings, Bima Arya Temui Pimpinan DPRD Kota Bogor

Pembangunan Holywings
Pembangunan Holywings

BOGOR-RADAR BOGOR, Polemik keberadaan Holywings di Kota Bogor belum mereda. Wali Kota Bogor Bima Arya bahkan sudah bertemu dengan pimpinan DPRD terkait rencana beroperasinya tempat usaha tersebut.

Bima Arya mengatakan, eksekutif dan legislator memiliki pandangan yang sama terkait adanya Holywings di Kota Bogor.

Baca juga: Pemkot Bogor Tolak Konsep Holywings Jadi THM, Ini Penjelasan Kasatpol PP

Agar jika nanti beroperasi, tidak berkonsep sama seperti yang ada di kota-kota lain yakni berupa tempat hiburan malam (THM).

“Terkait Holywings, tidak membahas secara resmi dengan DPRD. Tapi ya Pak Ketua (DPRD) sampaikan hal-hal yang kira-kira sama lah. Kita satu frekuensi lah,” kata Bima Arya, Kamis (13/1/2022).

Meski demikian, ia bersama DPRD masih menunggu pihak pengelola Holywings untuk memaparkan konsep yang harus sesuai dengan visi Kota Bogor.

“Jadi saya katakan (Holywings) hanya akan buka kalau sejalan dengan visi kita. Kita memberikan waktu, kami tunggu dan nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya.

Bima juga menjelaskan, ketika bertemu dengan pihak Holywings maka akan didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk pimpinan DPRD, untuk memastikan konsep yang ditawarkan sesuai dengan visi Kota Bogor.

“Nanti saya akan didampingi oleh Forkopimda, dengan pimpinan dewan, supaya clear konsepnya seperti apa,” ucapnya.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, Wali Kota Bogor dengan tegas tak akan memberikan izin ketika Holywings menjual minuman beralkolhol (minol) golongan B dan C, yakni minol dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen sampai 55 persen dan diatasnya.

“Sudah dipanggil Pak Wali. Intinya mereka siap taat aturan di Kota Bogor. Jadi meskipun dia sudah punya izin, Pak Wali menolak kalau kalau tetap berkonsep sama dengan yang ada di kota-kota lain,” kata Agustiansyah di Balai Kota Bogor, Senin (10/1/2022).

Sejauh ini, sambung dia, izin operasional yang sudah dikantongi yakni izin restoran dan kafe. Sehingga, pihaknya tetap berpatokan pada izin yang sudah dikeluarkan Pemkot Bogor.

Jika nantinya saat beroperasi kedapatan ada bar dan sejenisnya, hal itu akan ditindaklanjuti dalam pengawasan.

“Kita kembali keperizinan awalnya saja, kalau restoran dan kafe, ya itu saja. Kita nggak larang. Karena konsep kota keluarga-nya Kota Bogor. Nanti pengawasannya di kita, dia taat atau nggak. Live music juga boleh selama konsepnya restoran keluarga, sesuai izinnya,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa wali kota kekeuh menolak Holywings untuk beroperasi jika konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain.

Lantaran di beberapa tempat membandel tetap buka dengan kerumunan seperti kasus penutupan di Kemang, Jakarta. Hingga kedapatan menjual miras golongan B dan C.

“Kalau minol golongan A kan izinnya di pusat, kita nggak bisa berwenang soal itu. Tapi kalau golongan B dan C, Pak Wali nggak ada beri rekomendasi, karena untuk izin itu harus ada rekomendasi pemerintah daerah,” tukasnya.(ded)