25 radar bogor

Pemkot Bogor Usulkan Bangun Rusunawa di Lahan Eks BLBI di Bogor Selatan

Lahan eks BLBI kawasan depan gerbang BNR Empang. Sofyansyah/Radar Bogor
Lahan eks BLBI kawasan depan gerbang BNR Empang. Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mengusulkan untuk membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di bilangan Kecamatan Bogor Selatan.

Rencananya Rusunawa baru tersebut bakal di bangun di lahan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 3,5 hektar.

Baca juga: Rusunawa Tanah Baru Juara 1 Lomba Bogorku Bersih 2021 Kategori TPS3R

Rusunawa tersebut bakal menjadi satu kawasan dengan perkantoran pemerintahan, hingga membangun stasiun kecil atau stoplet kereta double track Bogor-Sukabumi.

“(Kawasan) BNR direncanakan ada beberapa kegiatan, ada rusun, dan perkantoran, proposalnya itu sementara,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rudy Mashudi, Rabu (12/1/2022).

Meski sudah ada beberapa usulan pemanfaatan lahan eks BLBI yang berada di kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan oleh Pemkot Bogor, namun mantan Sekretaris Dinas Bappeda masih menunggu kepastian pembiayaan dari pemerintah pusat.

Sebab, Pemkot Bogor yang baru saja menerima serah terima lahan eks BLBI berupa lahan seluas total 10,2 hektar, masih memerlukan proses yang panjang untuk merealisasikan pembangunan di lahan tersebut.

“Salah satunya (stoplet rel ganda) kalo bisa alokasikan kesana, tapi prosesnya masih panjang, kan baru serah terima. Kita harus melakukan DED dan sebagainya,” katanya.

Dirinya juga berharap, usulan untuk membangun Rusunawa baru di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan itu juga dapat dibayai pembangunannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Diketahui, Kota Bogor memiliki dua kompleks rusunawa, yakni Rusunawa di Menteng Asri, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat yang memiliki 320 unit di Blok A-D dan Rusunawa di Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, sebanyak 198 unit.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memanfaatkan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), berdampak pada ratusan warga yang saat ini menempati bidang tanah di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) Kelurahan Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sopiah mengatakan, saat ini lahan eks BLBI seluas 3,35 hektar yang berada di kawasan BNR Kecamatan Bogor Selatan masih ditempati ratusan warga.

Untuk itu, Pemkot Bogor melalui Badan Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor sudah melayangkan surat agar warga segera meninggalkan lahan milik pemerintah tersebut. (ded)

Editor: Rany