25 radar bogor

Sabar, Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Kota Bogor Diputuskan Februari

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi. Sabar, Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Kota Bogor Diputuskan Februari
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi. Sabar, Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Kota Bogor Diputuskan Februari

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana Kota Bogor menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen akan ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Februari 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik Jabar), Dedi Supandi menuturkan, penentuan keputusan tersebut menindak lanjuti setelah Kota Bogor gagal menerapkan PTM 100 persen pada hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Baca juga: Kota Bogor PPKM Level 2, PTM 100 Persen Terancam Batal

Sebab, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor naik ke level 2.

“Kenapa Kota Bogor baru bisa menerapkan PTM 50 persen, karena Kota Bogor bagian dari wilayah aglomerasi,” kata Kadisdik Jabar saat mengunjungi SMKN 1 Kota Bogor, Selasa (11/1/2022).

“Saya juga sudah tanyakan dan jawabannya mereka (Disdik Kota Bogor) di pekan ini mau melihat dulu perkembangan Covid pasca libur Nataru. Dua pekan ini diberi waktu dan keputusannya nanti di Februari,” sambungnya.

Dedie menjelaskan, bukan hanya Kota Bogor saja yang belum bisa menerapkan PTM 100 persen.

Daerah lain yang sudah bisa menggelar PTM 100 persen pun saat ini rata-rata baru melaksanakan PTM 75 persen.

Hal ini dilakukan lantaran semua daerah di wilayah Jabar ingin melakukan evaluasi terlebih dahulu pasca libur Nataru kemarin.

“Rata-rata di 10 Januari mulai pembukaan PTM baru, mereka baru di 75 persen. Karena mereka ingin melakukan evaluasi dulu di pekan ini pasca Nataru, mengingat kondisi di tahun sebelumnya pasca Nataru covid selalu naik,” ucap Kadisdik Jabar.

“Evaluasi dulu dua pekan nah kemungkinan dari 75 persen ini bisa naik di 100 persen pada awal Februari,” lanjutnya.

Meski begitu, ditambahkan Kadisdik Jabar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi setiap daerah apabila ingin menggelar PTM 100 persen.

Diantaranya, PTM dengan kapasitas siswa 100 persen maksimal 6 jam per hari diperuntukkan bagi sekolah yang minimal 80 persen pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) serta 50 persen warga lansia di kabupaten/kota sekolahnya sudah divaksin dosis dua.

Kemudian, kapasitas 50 persen maksimal 6 jam per hari ditujukan bagi satuan pendidikan yang 50-80 persen PTK serta 40-50 persen warga lansia di lingkungan sekolahnya, sudah memperoleh vaksin dosis kedua.

Ketiga, sekolah dapat menjalankan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen maksimal 4 jam per hari bila kurang dari 50 persen PTK dan kurang dari 40 persen warga lansianya sudah mendapat vaksin kedua.

Sedangkan untuk sekolah di PPKM level 3, PTM terbatas dilakukan dengan kapasitas 50 persen atau pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan PJJ ini berlaku jika vaksinasi dosis 2 pada PTK kurang dari 40 persen dan warga lansia kurang dari 10 persen.

“Rata-rata (daerah) mereka tidak bisa masuk ke level 1 dan menggelar PTM 100 persen itu bukan karena kasus tinggi, tapi karena presentase vaksinya rendah,” ungkapnya.

Meski demikian, untuk persentase vaksin guru sudah mencapai 88,68 persen.

“Rata-rata yang belum di vaksin itu karena ada komorbid saja,” tukasnya.(ded)

Editor: Rany