25 radar bogor

Bekingi Tempat Pijat Plus-Plus, Polda Sumbar Copot Lima Anggotanya

Ilustrasi Panti Pijat
Ilustrasi Panti Pijat

RADAR BOGOR, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah tegas berupa pencopotan dari jabatan kepada 5 anggotanya karena diduga telah membekingi tepat pijat plus-plus. Mereka yakni EL, N, AM, AN, dan RN.

Baca juga: Kades Gunungputri Ngamuk di Panti Pijat, Ini Penyebabnya..

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pencopotan ini dilakukan sesuai intruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Hal itu sebagai tindakan tegas dalam memberantas tempat-tempat yang mengandung unsur prostitusi.

“Kami tegaskan kepada rekan-rekan, bahwa di mana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, Spa,”  kata Satake dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1).

Satake menerangkan, kelima anggota tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar. Mereka akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada Perwira dan Bintara, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan di proses,” jelasnya.

Lebih lanjut, Satake menyebut, Kapolda secara tegas akan memberikan penghargaan dan hukuman bagi anggota dalam bertugas.

Kapolda juga berkomitmen menjaga marwah Provinisi Sumbar yang terkenal dengan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa,” tegas Satake. (*)

Editor: Rany