25 radar bogor

Kisruh Pemkot-Holywings, Ketua DPRD Minta Klarifikasi DBMPTSP

Holywings
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat sidak pembangunan Holywings yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Minggu (9/1/2022).
Holywings
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat sidak pembangunan Holywings yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Minggu (9/1/2022).

BOGOR-RADAR BOGOR, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto sempat mempertanyakan sikap Wali Kota Bogor yang terkesan terlambat menyikapi keberadaan Holywings di wilayahnya.

Baca Juga : Geruduk Pembangunan Holywings, Bima Arya Kaget Temukan Ini di Dalamnya

Padahal, saat ini Holywings yang berada di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor itu dalam tahap akhir pembangunan.

Karena itu, Atang sempat meminta klarifikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, terkait dengan perizinan yang sudah dikeluarkan Pemkot Bogor.

Dari keterangan dinas yang mengeluarkan perizinan tersebut, Politisi PKS itu menilai terdapat miskomunikasi.

“Saya sudah minta keterangan DPMPTSP, bahwa yang mendaftarkan atas nama perorangan untuk peruntukan cafe dan restoran. Mungkin disitulah letak awal misinformasinya,” kata Atang, Senin (10/1/2022).

“Memang terkesan terlambat karena biasanya ada informasi informal dibaliknya. Tapi kita berbaik sangka bahwa pemerintah tidak mengetahuinya. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” sambungnya.

Baca Juga : Holywings Diminta Sesuaikan Konsep, Bima Arya: Warga Luar Kota yang Ingin Menikmati Miras Silakan ke Kota Tetangga!

Untuk itu, Atang meminta kepada Pemkot Bogor memastikan apakah bangunan, hingga peruntukan yang sudah sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan.

“Jika tidak, berarti melanggar perijinan. Pemkot harus tindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada,” imbuh Atang.

Mahasiswa yang menempuh gelar doktor tersebut mewanti-wanti ketika Holywings menjadi tempat hiburan malam (THM), bukan sebagai kafe dan restoran, Pemkot Bogor harus tegas.

“Saya akan mendukung langkah tegas Walikota dan jajaran, terkait penegakan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Dan kami akan mengingatkan jika ke depan ternyata tidak ditegakkan Perda yang sudah sama-sama disepakati antara DPRD dan Pemkot Bogor ini,” kata Atang.

Dijelaskan Atang, visi Kota Bogor adalah Kota Ramah Keluarga. Perda yang disusun dan ditetapkan pun senafas dengan visi tersebut.

Sehingga, segala bentuk kegiatan yang mengarah pada hiburan yang melanggar norma agama dan sosial tidak boleh dilegalisasi, seperti penjualan minuman keras dan tindakan asusila.

“Minuman keras yang memabukkan akan menjadi pemantik tindak kejahatan ataupun tindak asusila lainnya. Terlebih, lokasinya berdekatan dengan sekolah, kantor pemerintahan, dan sarana publik lainnya,” ucapnya.

“Padahal, kita berharap bahwa kota ini tertib, nyaman, aman, tenteram, dan penuh kegiatan positif yang mendukung tumbuhnya ketahanan keluarga,” sambungnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya menggeruduk pembangunan Holywings yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Minggu (9/1/2022).

Bima Arya mengaku kedatanganya diklaim sebagai respon karena Holywings akan segera beroperasi.

“Kami datang ke sini karena merespon informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi,” kata Bima Arya usai meninjau pembangunan Holywings.

Dari hasil peninjauannya, Bima Arya dibuat kaget dengan konsep yang dibuat pihak pengelola Bogor. Sebab, konsep yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan Holywings yang ada di tempat-tempat lain.

“Ya, saya lihat memang sama seperti konsep Holywings di tempat-tempat lain, walaupun saya belum pernah ke sana. Tapi saya pelajari lihat gambar, lihat videonya, ya ada tempat untuk menyimpan miras, ada stage perform,” ucapnya.

Atas temuan itu, Bima Arya mengingatkan pengelola Holywings agar mengikuti visi yang ada di Kota Bogor. Sebab, dari yang pihaknya amati selama ini, Holywings memiliki banyak sekali catatan dan persoalan.

“Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti konsep yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Kota Bogor. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor. Tidak sejalan juga dengan karakter Kota Bogor,” tegasnya.

Pantauan Radar Bogor, Bima Arya sempat memasuki bangunan Holywings yang belum rampung 100 persen. Sejumlah pekerja juga terlihat masih bekerja baik di dalam maupun luar bangunan.

Sementara, di salah satu bangunan yang didatangi Bima Arya, terlihat konsep di dalam bangunan ada pelataran yang dikelilingi kursi dengan panggung yang cukup luas.

Tampak lighting sebagai area live musik juga sudah disiapkan. Sedangkan, di bagian atas masih terlihat kosong tanpa ada barang apapun. (ded)

Editor : Yosep