25 radar bogor

Dibatasi 50 Persen, Aktivitas Belajar Mengajar Kota Bogor Dimulai Kamis

PTM Terbatas
Pelaksanaan PTM Terbatas di SD Kedung Jaya 1.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kota Bogor dipastikan efektif pada Kamis (13/1/2022) mendatang. Sedangkan hari pertama sekolah rupanya dimanfaatkan untuk membagikan raport murid.

Baca juga: PTM 100 Persen, Legislator Nasdem Minta Tancap Gas Vaksinasi Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Hanafi menjelaskan, hari pertama sekolah hari ini dimanfaatkan sekolah untuk membagikan raport anak didik.

“Kamis besok sudah mulai aktivitas belajar mengajar,” kata Hanafi, Senin (10/1/2021).

Pembelajaran tatap muka (PTM) nanti masih berlaku 50 persen dan murid sekolah yang diperkenankan sekolah kelas 3-6 tingkat SD, SMP, dan SMA.

Pemberlakuan sekolah 50 persen, kata Hanafi, lantaran merujuk ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang masih berlaku di aglomerasi Jabodetabek.

Berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bogor bersama Bekasi untuk menunda pembelajaran 100 pereen, sambil menunggu situasi pandemi Covid-19 melandai.

Untuk itu, Disdik Kota Bogor sudah bersurat ke sekolah-sekolah agar masih melakukan pembatasan KBM.

“Ketika Bogor masuk level 1, sesuai ketentuan SKB 4 menteri otomatis kita mulai pembelajaran 100 persen,” paparnya.

Sama halnya, dengan KBM sebelum-sebelumnya, lanjut Hanafi, sekolah wajib memberlakukan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Selain, membatasi siswa 50 persen, durasi KBM hanya dibatasi maksimal 6 jam.(ded)