25 radar bogor

Pengajuan Penangguhan Penahanan Habib Bahar Ditolak Penyidik, Ini Alasannya

Habib Bahar
Habib Bahar
Habib Bahar
Habib Bahar

BANDUNG-RADAR BOGOR, Penyidik dari Polda Jawa Barat masih menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Habib Bahar bin Smith. Karena, saat ini masih dalam proses pertimbangan dari penyidik.

Baca Juga : Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Habib Bahar Langsung Dikenakan Penahanan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sampai saat ini Polda Jabar masih mempertimbangkan permintaan penangguhan penahanan Habib Bahar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Iya jadi belum ada keputusan mengabulkan atau menolak dari penyidik,” kata Ibrahim seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Sabtu (8/1/2022).

Kombes Ibrahim mengatakan bahwa permintaan penangguhan penahanan Habib Bahar masih dalam proses pertimbangan. Pertimbangan itu, kata Ibrahim didasarkan oleh penyidik saat ini masih membutuhkan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Mengingat dari penyelesaian progres penyidikannya memang keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk keterangan keterangan, terlepas pertimbangan penyidik nantinya,” tandasnya.

Diketahui Habib Bahar ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong, pada Senin (3/1). Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya diterima Polda Metro Jaya, bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kuasa Hukum Habib Bahar kemudian melayangkan permintaan penangguhan penahanan. Surat tersebut diterima Polda Jabar pada Rabu (5/1/2022). (jpg)