25 radar bogor

Lepas 419 Jamaah Umrah di Tengah Merebaknya Kasus Omicron, Ini Kata Menag

Ilustrasi ibadah Umrah
Ilustrasi ibadah Umrah
Ilustrasi Jamaah Umrah di Arab Saudi
Ilustrasi Jamaah Umrah di Arab Saudi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Di tengah merebaknya kasus Omicron, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, mewakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, melepas 419 jamaah umrah Indonesia ke Arab Saudi, Sabtu (8/1/2021).

Baca Juga : Alhamdulillah..Pemberangkatan Jemaah Umrah Kembali Dibuka

Kepada jamaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Hilman menyampaikan pesan Menag agar mematuhi aturan di tanah air dan Arab Saudi.

“Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jamaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujar Hilman membacakan sambutan Menag sekaligus melepas jamaah di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2021).

Sesuai arahan Menag, lanjut Hilman, pihaknya tengah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jamaah umrah.

“Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi,” katanya.

Hilman juga menyampaikan terima kasih Menag kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah kali ini. “Kami menitipkan jamaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua tanah suci,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah, kepada kementerian/lembaga yang turut berpikir dan bekerja untuk suksesnya pemberangkatan jamaah umrah. Persiapan penyelenggaraan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.

“Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Hal ini sebagai tindak lanjut atas hasil rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443H tanggal 3 Januari 2021 dan sesuai arahan Menteri Agama RI.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) demi memberikan perlindungan kepada jamaah.

Sehingga dirinya telah mengeluarkan surat edaran umrah 1443H nomor B-04008 DJ/DT.II.3/Hj.09/01/2022 tertanggal 04 Januari 2022. Surat edaran tersebut menyampaikan enam syarat pelaksanaan umrah tanggal 8 Januari 2022. (jpg)