25 radar bogor

Ibadah Umrah Akan Dibuka Mulai 8 Januari Besok

berangkat umrah
Ilustrasi keberangkatan umrah.
berangkat umrah
Ilustrasi keberangkatan ibadah umrah.

JAKARTA – RADAR BOGOR, Persiapan pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief pun mengatakan, ibadah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari besok.

“Pemberangkatan jamaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022,” jelas dia dikutip, Jumat (7/1).

Namun, Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jamaah. Sebab, penyebaran virus Omicron di Arab Saudi juga sedang meluas.

Baca Juga :Nekat Pemberangkatan Haji dan Umrah Berujung Pemerintah Yang Akan Disalahkan

“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah,” terang Hilman.

Kata dia, pihaknya juga telah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas dia.

Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman

“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.(jpg)