25 radar bogor

Pemerintah Kebut Proses Pemindahan Ibu Kota, PKS Pertanyakan Ini

Ilustrasi logo PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
Ilustrasi logo PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
Ilustrasi logo PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

Jakarta – Radar Bogor, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mempertanyakan pemerintah tetap mengebut dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada saat pandemi Covid-19.

Menurut PKS, padahal saat ini ada potensi hadirnya ancaman gelombang ketiga pandemi. Selain itu, tingkat kemiskinan semakin naik, pengangguran semakin banyak, jutaan UMKM tutup dan gulung tikar, serta peningkatan utang negara yang semakin tidak terkendali. Syaikhu menilai pemerintah tampak tergesa-gesa memaksakan kehendaknya untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Syaikhu mengurai, RUU IKN tiba-tiba masuk merangsek dan menerabas tata aturan perundang-undangan MD3 dan Tata Tertib DPR RI dalam proses pembahasan. RUU IKN Seolah-olah menjadi agenda besar bangsa yang tidak bisa menunggu waktu lama.

Baca Juga :Puan Janji DPR Akan Selesaikan RUU TPKS, Kejahatan Seksual Kian Marak

“Presiden dan kabinetnya menjadikan RUU IKN sebagai agenda mendesak bangsa, mengalahkan agenda strategis bangsa yang lain seperti pemulihan ekonomi nasional, pandemi dan penyehatan fiskal,” ujar Syaikhu dalam Pidato Kebangsaan Akhir Tahun 2021, Kamis (30/12) malam.

PKS memandang bahwa pemindahan ibu kota negara bukan agenda mendesak bangsa yang harus mendapat prioritas.

“Apa urgensinya ibu kota negara harus dipindah dalam waktu singkat? Publik jadi bertanya-tanya, untuk siapa mega proyek ini dibuat? Siapakah yang akan diuntungkan dengan kehadiran mega proyek ibu kota baru ini?” tanya Syaikhu.

“Argumen pemerintah yang mengatakan bahwa ibu kota harus dipindah karena Jakarta sering banjir dan berpotensi akan tenggelam. Maka pertanyaan itu bisa kita balik pertanyakan kepada pemerintah, apakah ini bermakna bahwa Jakarta akan dibiarkan banjir dan tenggelam sehingga Ibu Kota harus dipindah ke Kalimantan Timur?” tambahnya.

Di sisi lain, ungkap Syaikhu, akhir-akhir ini banjir justru melanda kawasan calon ibu kota negara baru yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga : Series Layangan Putus Dinilai Lebih Seram Dari Film Horor

“Jika alasannya menghindari banjir, kenapa ibu kota negara harus pindah ke lokasi yang juga terdampak banjir? Pertanyaannya untuk kepentingan apa dan siapa kita harus pindah ibu kota negara,” ungkapnya.

Karena itu, Syaikhu mengingatkan, sebagai pemimpin yang baik, maka pemerintah harus bertanggung jawab menyelesaikan masalah banjir Jakarta dengan tuntas.

“Tidak bisa pemerintah lari dari tanggung jawab menuntaskan masalah di ibu kota DKI Jakarta dengan sekadar memindahkan ibu kota sebagai solusi pragmatisnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, pemerintah telah membentuk master plan terkait pemindahan ibu kota negara (IKN). Salah satu targetnya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat pindah ke ibu kota negara baru pada semester I 2024.

Pemerintah diketahui menargetkan dimulainya pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pada semester I 2024.(jpg)