25 radar bogor

Lolos Seleksi Administrasi, Mantan KPK Jadi Calon Hakim Agung

Harun Al Rasyid
Ilustrasi Foto KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan diusut lebih lanjut mengenai Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua nonaktif
Ilustrasi KPK
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

JAKARTA – RADAR BOGOR, Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Harun Al Rasyid dikabarkan lolos seleksi administrasi atau tahap awal calon hakim agung.

Baca Juga : KPK Menyetor Rp.203,29 Miliar ke Negara Sepanjang 2021

Harun yang kerap kali gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat bertugas di KPK membenarkan kabar tersebut. Dia mengakui, ikut mendaftarkan diri sebagai calon hakim agung.

Harun merupakan angkatan pertama di KPK. Dia dikenal sebagai ‘Raja OTT’ karena sering menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi haram.

Tetapi Harun Al Rasyid harus disingkirkan dari KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengumumkan kelulusan seleksi adminsitrasi kepada 128 orang calon hakim agung dan 46 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung (MA).

“Para CHA tersebut didominasi laki-laki sebanyak 108 orang dan 20 orang adalah perempuan,” ungkap Nurdjanah.

Untuk hakim ad hoc Tipikor MA, ada 46 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Jumlah ini terdiri atas 39 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Sebanyak 5 pendaftar di antaranya merupakan sarjana, 23 orang bergelar magister dan 18 orang bergelar doktor.

Setelah di nyatakan lolos administrasi, maka para calon akan menjalani seleksi kualitas pada 10 sampai dengan 12 Januari 2022 bertempat di Balitbangdiklatkumdil MA RI, Jalan Cikopo Selatan, Gadog, Megamendung, Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :KAMPAK Merah Putih Ultimatum KPK, Usut Dugaan Korupsi di Kemenkes

Dia mengatakan, kepada para calon hakim agung yang mengikuti Seleksi Kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi.(jpg)