25 radar bogor

Perludem Kritik Soal Pembahasan Jadwal Pemilu yang Berlarut-larut

pemilu
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan pembahasan jadwal Pemilihan Umum 2024 berlarut-larut.

JAKARTA- RADAR BOGOR, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan pembahasan jadwal Pemilihan Umum 2024 berlarut-larut meski Pasal 167 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU.

Baca juga : Tutup Tahun 2021, IU Kembali Donasikan Dana Rp 2,3 Miliar

Kompleksitas penentuan jadwal ini, menurut Titi Anggraini, tidak lepas dari adanya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang juga berlangsung pada tahun 2024, sebagaimana amanat Pasal 201 ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Oleh karena itu, menentukan jadwal pemilu serentak, pemilu anggota legislatif (pileg), dan pemilu presiden (pilpres) juga harus menghitung irisan waktu dengan penyelenggaraan pilkada,” kata Titi, Minggu pagi, (.

Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini mengutarakan bahwa hari-“H” pemungutan suara pemilu yang terlalu dekat dengan pilkada tentu lebih berisiko terhadap beratnya beban penyelenggaraan dan potensi konflik yang bisa terjadi.

Menurut dia, sulit untuk membantah bahwa pembahasan jadwal yang tertunda benar-benar bebas dari kepentingan para pihak dalam menentukan hari pemungutan suara sesuai dengan preferensi mereka, khususnya bagi yang menghendaki agar hari pemungutan suara berlangsung pada tanggal 15 Mei 2024.

“Apalagi, sebelumnya Pemerintah melalui Kemendagri sempat menyatakan agar jadwal pemilu diputuskan saja oleh KPU yang baru dan bukannya oleh KPU yang saat ini menjabat,” ujar Titi.

 

Ia melanjutkan, “Artinya, tendensi kepentingan Pemerintah sangat kuat untuk mendesakkan agar hari pemungutan suara bukan pada tanggal 21 Februari 2024 sebagaimana disimulasikan KPU.”

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Komisi II akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait dengan jadwal Pemilu 2024 di awal tahun 2022.

“Komisi II DPR telah melaksanakan rapat dan merencanakan menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan seluruh penyelenggara pemilu pada masa sidang mendatang atau setelah reses,” ujar Ahmad Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/12).(jpg)