25 radar bogor

SKB Empat Menteri Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga Sekolah

Pelaksanaan PTM di SMP Taruna Andiga
Pelaksanaan PTM di SMP Taruna Andiga

RADAR BOGOR, Pemerintah melakukan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: SKB 4 Menteri Direvisi, PTM Terbatas Bisa Dilaksanakan Setiap Hari

SKB ini berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan sebagai prioritas utama.

Hal-hal baru yang tertuang dalam SKB ini antara lain tentang vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa di dalam SKB terdahulu, satuan pendidikan yang mayoritas PTK-nya sudah divaksin wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan PTK yang belum divaksin disarankan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal tersebut kini dipertegas agar kesehatan dan keselamatan warga sekolah lebih terjamin, yakni PTK harus sudah divaksin.

“Kini, cakupan vaksinasi PTK mempengaruhi jumlah kapasitas peserta didik yang mengikuti PTM terbatas. Selain itu, untuk mengajar PTM terbatas PTK harus divaksinasi,” ungkap dia dikutip, Minggu (26/12).

Pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menuturkan, strategi penanganan pandemi Covid-19 bukan lagi zero case seperti fase awal sampai pertengahan pandemi kemarin, tapi lebih kepada pengurangan risiko hospitalisasi dan mortalitas ketika terjadi penularan Covid-19.

“Yang mempunyai risiko tinggi untuk hospitalisasi dan mortalitas adalah para orang dewasa, terutama lansia, bukan anak-anak muda di bawah 18 tahun yang relatif mempunyai kekebalan bawaan yang masih cukup tinggi,” katanya.

Oleh karena itu, untuk pengaktifan PTM terbatas 100 persen yang paling penting adalah prasyarat bahwa semua pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan yang bersangkutan harus sudah 100 persen divaksinasi lengkap 2 dosis. Lalu, anak didik di bawah 18 tahun tidak harus sudah divaksinasi lengkap, tetapi peserta didik berusia 18 tahun ke atas sudah harus 100 persen divaksinasi.

Pemerintah melakukan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

SKB ini berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan sebagai prioritas utama.

Hal-hal baru yang tertuang dalam SKB ini antara lain tentang vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa di dalam SKB terdahulu, satuan pendidikan yang mayoritas PTK-nya sudah divaksin wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan PTK yang belum divaksin disarankan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal tersebut kini dipertegas agar kesehatan dan keselamatan warga sekolah lebih terjamin, yakni PTK harus sudah divaksin.

“Kini, cakupan vaksinasi PTK mempengaruhi jumlah kapasitas peserta didik yang mengikuti PTM terbatas. Selain itu, untuk mengajar PTM terbatas PTK harus divaksinasi,” ungkap dia dikutip, Minggu (26/12).

Pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menuturkan, strategi penanganan pandemi Covid-19 bukan lagi zero case seperti fase awal sampai pertengahan pandemi kemarin, tapi lebih kepada pengurangan risiko hospitalisasi dan mortalitas ketika terjadi penularan Covid-19.

“Yang mempunyai risiko tinggi untuk hospitalisasi dan mortalitas adalah para orang dewasa, terutama lansia, bukan anak-anak muda di bawah 18 tahun yang relatif mempunyai kekebalan bawaan yang masih cukup tinggi,” katanya.

Oleh karena itu, untuk pengaktifan PTM terbatas 100 persen yang paling penting adalah prasyarat bahwa semua pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan yang bersangkutan harus sudah 100 persen divaksinasi lengkap 2 dosis.

Lalu, anak didik di bawah 18 tahun tidak harus sudah divaksinasi lengkap, tetapi peserta didik berusia 18 tahun ke atas sudah harus 100 persen divaksinasi. (jawapos)