25 radar bogor

Endang S Thohari Bagikan UPPO Senilai Rp 200 juta ke 6 Kelompok Tani Kota Bogor

Endang S Thohari Bagikan UPPO Senilai Rp 200 juta ke 6 Kelompok Tani Kota Bogor
Endang S Thohari Bagikan UPPO Senilai Rp 200 juta ke 6 Kelompok Tani Kota Bogor
RADAR BOGOR, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Jabar III yang Meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur Hj. Endang S Thohari melaksanakan kunjungan kerja perorangan pada masa reses di Kota Bogor.
Reses kali ini Hj Endang menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus memberikan bantuan alat-alat mesin pertanian dan hewan ternak untuk kelompok-kelompok tani.
Hj. Endang, bersama dengan Kementerian Pertanian menyerahkan secara simbolis serah terima bantuan UPPO (Unit Pengolahan Pupuk Organik) Aspirasi dari Hj. Endang kepada masing-masing kelompok tani senilai Rp 200.000.000.
Bantuan tersebut dibagikan kepada 6 kelompok tani, yaitu KTT Gerilya Mustika Tani, Desa Sindangrasa, Kecamatan Bogor Selatan, dengan Ketua Kelompok Tani, Chaerul Sunu.
KTD Garuda Jaya, Desa Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan Ketua Kelompok Sunarto.
KTT Kebun Jaya Mandiri, Desa Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Ketua Kelompok Alimudin.
KTT Mulya Jempol Bangkit, Desa Mulyaraja, Kecamatan Bogor Selatan, Ketua Kelompok Tani Amirudin R.
KTD Karomah, Desa Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Ketua Kelompok Tani Agus S dan KTT Berkah Sadaya, Desa Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Ketua Kelompok tani Indrawan.
Hj. Endang mengatakan, tujuan dari kegiatan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), yaitu menyediakan fasilitas pengolahan pupuk organik dengan memanfaatan bahan organik (jerami, sisa tanaman, limbah ternak, sampah organik) untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik secara insitu, mensubstitusi sebagian kebutuhan pupuk an-organik, memperbaiki kesuburan dan produktivitas lahan pertanian, meningkatkan populasi ternak dan membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja.
Hj. Endang menyampaikan, upaya Komisi IV DPR RI dan pemerintah  untuk mendukung petani dalam menyediakan
pupuk organik secara mandiri adalah dengan memfasilitasi
kegiatan pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO).
Melalui fasilitasi bantuan UPPO tersebut, diharapkan petani dapat
memproduksi dan menggunakan pupuk organik secara baik.
“Tersedianya Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) mendukung
sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat dan
peternakan diutamakan pada kawasan Desa Organik,” tandas Hj Endang. (*)