25 radar bogor

Endang S Thohari Minta Tata Ruang Wilayah Kecamatan Sukawening dan Karangtengah Jadi Perhatian Pemerintah

RADAR BOGOR, Banjir bandang yang menimpa masyarakat di beberapa desa, pada wilayah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Garut, menjadi perhatian anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Hj Endang S Thohari (A-84) Dapil Jawa Barat III yang meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.

Baca juga : Endang S Thohari Minta Pendampingan dan Perlindungan Pemerintah pada Tiga Subsektor Ini di Provinsi Sumbar

Wujud perhatiannya ditunjukkan langsung dalam kunjungan spesifik Komisi IV DPR RI meninjau lokasi banjir bandang di Kecamatan Karang Anyar, Garut, Sabtu (11/12/2021).

Kunjungannya ke Garut, sekaligus menyerap aspirasi warga desa yang terdampak banjir, mengenai solusi, serta hal-hal apa saja yang perlu dilakukan, agar ke depan tidak lagi terjadi banjir.

Pasalnya, Hj. Endang mengatakan, bahwa desa-desa yang terdampak musibah banjir bandang merupakan daerah subur, dengan bentang alam perbukitan yang indah.

“Masyarakat disini mayoritas bertani, sehingga kita semua harus menghargai dan memberikan apresiasi bahwa dari desa ini lah sumber pangan bagi masyarakat di daerah lain terpenuhi,” katanya.

Dari upaya masyarakat disini yang terus berusaha meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pertanian, Hj. Endang mengatakan, masyarakat harus melihat kembali bagaimana tatanan alam yang seimbang.

Kondisi ekosistem yang baik adalah terjaganya hubungan antara makhluk hidup dengan komponen alam lainnya.

Tata ruang wilayah Kecamatan Sukawening dan Karangtengah harus menjadi perhatian bagi semua stakeholder.

Baik Pemerintah Kabupaten Garut, Kecamatan, Desa, sampai dengan masyarakat setempat.

Pertumbuhan penduduk akan berdampak pada peningkatan kebutuhan tempat tinggal, prasarana dan sarana sosial.

Serta kebutuhan terhadap sumber mata pencaharian masyarakat.

“Pemerintah daerah kami himbau agar melihat kembali tata ruang wilayah dua kecamatan ini. Fungsi kawasan pada Kecamatan Sukawening dan Karangtengah harus diperhatikan karena akan berdampak bahaya bagi masyarakat jika tidak terpantau dengan baik. Pemerintah harus waspada dan bertindak sebagai penghimbau bagi masyarakat yang terlapau melebihi batasan dari fungsi kawasan,” beber Hj. Endang.

Lahan-lahan perbukitan yang masuk kedalam kawasan lindung atau kawasan hutan, kata Hj. Endang, agar dikembalikan kembali sesuai fungsinya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum mengetahui batas-batas kawasan tersebut. Masyarakat dilarang melakukan budidaya di kawasan lindung dan pemangku kebijakan kawasan hutan.

Seperti Perum Perhutani, agar memantau penggunaan lahannya oleh masyarakat. Sehingga setiap masyarakat yang bercocoktanam di Kawasan Hutan Produksi agar menerapkan sistem Agroforestry yang benar.

“Daerah sempadan sungai agar diperhatikan kembali. Terlebih adalah hindari aktivitas pertambangan atau galian yang dapat sangat cepat merusak alam,” tambah Hj. Endang.

Ia juga meminta kepada jajaran pemerintah pusat, agar dapat optimal membantu korban terdampak bencana banjir bandang.

“Tolong diupayakan agar para petani dapat bisa kembali bercocok tanam, para peternak bisa membudidayakan ternaknya, pembudidaya ikan dapat kembali membuat kolam dan budidaya ikan serta kawasan lindung, kawasan hutan dan areal dengan kelerengan lebih dari 40% dapat dikembalikan fungsinya,” tandas Hj. Endang. (*)