25 radar bogor

Harmonisasi Mahasiswa Dan Teknologi Dalam Menghadapi Era Supremasi Digital

Transformasi era digital yang semakin berkembang setiap harinya, tanpa disadari membuat teknologi dan informasi terus mengalami percepatan yang signifikan, termasuk di Indonesia.

Keterikatan manusia dengan teknologi memberikan berbagai macam akses kemudahan dengan menggunakan internet.

Fenomena ini kemudian kita sebut sebagai era Intenet of Things yang berarti dalam era ini, segala macam aktivitas yang dilakukan selalu terkoneksi dengan internet, mulai dari belajar, bekerja, atau bahkan sampai berbelanja yang dilakukan secara online.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, tentunya memiliki peluang dan tantangan dalam menghadapi era internet of things ini.

Tercatat pada Maret 2021, berdasarkan data internetworldstats.com, pengguna internet Indonesia berada pada pada peringkat ke-3 terbanyak di Asia setelah Tiongkok dan India, dengan jumlah pengguna internet mencapai 212,35 juta jiwa.

Jumlah yang luar biasa bukan? Pengguna intenet terbanyak di Indonesia saat ini dikuasai oleh Generasi Milenial dan Gen Z.

Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu kita hadapi dalam hal ini, mulai dari maraknya disinformasi atau hoax, hingga masyarakat yang terlalu ketergantungan pada internet membuat kualitas sumber daya manusia di Indonesia semakin menurun.

Apalagi saat ini masyarakat tidak hanya dihadapkan pada Revolusi Industri 4.0 namun juga Era Society 5.0. Kita sebagai mahasiswa, bagian dari generasi muda Indonesia, punya peran penting untuk berperan aktif menciptakan keseimbangan di era supremasi digital ini, khususnya dalam mempersiapkan terwujudnya Indonesia Emas di Tahun 2045.

https://youtu.be/9myiW_T6fsA

Setidaknya terdapat tiga tantangan masa kini yang perlu kita hadapapi, diantaranya melimpahnya generasi muda, ekonomi berbasis digital, serta trend intoleransi dan radikalisme.

Tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia selama beberapa tahun ke depan akan mengalami bonus demografi dengan meningkatnya usia produktif. Berdasarkan Hasil Sensus Penduduk Indonesia Tahun 2020 oleh Badan Pusat Statistik, disebutkan bahwa sebanyak 70% dari total penduduk Indonesia adalah mereka yang berada dalam usia produktif (15-64 tahun), didominasi oleh Generasi Mileniasi dan Gen Z.

Kedua generasi tersebut adalah yang teratas dalam memegang kendali teknologi dan informasi.

Selain itu, lalu lintas perkembangan ekonomi digital semakin ramai dengan munculnya berbagai macam bisnis dan keuangan berbasis digital dengan mengandalkan Artificial Intelligence (AI) yang melakukan otomasi pembelian dan penjualan.

Apabila manusia tidak dibekali dengan kemampuan yang lebih, maka tenaga manusia akan semakin tergantikan oleh teknologi.
Tantangan selanjutnya adalah semakin maraknya trend intoleransi dan radikalisme akibat semakin derasnya informasi yang diterima oleh lingkungan masyarakat.

Tingkat literasi masyarakat yang masih rendah membuat daya serap informasi yang semakin tinggi masuk begitu saja tanpa adanya filterisasi, sehingga sering terjadi kesalahpahaman yang berujung pada sikap intoleransi dan radikalisme.

Lantas bagaimana kemudian kita sebagai mahasiswa menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan teknologi ini?
Tantangan ini kemudian perlu dijawab dengan dilakukannya peningkatan kompetensi khususnya dalam penguasaan teknologi komputer, keterampilan berkomunikasi, kemampuan bekerja sama secara kolaboratif, serta kemampuan untuk belajar dan adaptif terhadap perubahan lingkungan (Harahap, 2018).

https://youtu.be/u4X-oNy4oCM

Peran mahasiswa bisa diwujudkan dengan pengamalannya dalam Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu sebagai pendidik dan pengajar, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai pendidik dan pengajar, mahasiswa berperan memberikan pendidikan dan pendampingan kepada masyarakat guna menghasilkan Sumber Daya Manusian (SDM) yang unggul dan berdaya saing secara kreatif, karena manusia tidak lagi bersaing dengan manusia lainnya tapi juga dengan teknologi.

Dalam hal penelitian dan pengembangan, mahasiswa bertanggung jawab menemukan solusi dan peluang dalam menghadapi era teknologi, khususnya bagi masyarakat degan kategori menengah ke bawah.

Mahasiswa sebagai The Agent of Change kemudian harus berperan aktif secara langsung kepada masyarakat dengan melakukan pengabdian, guna merubah pemikiran atau mindset masyarakat yang konsumtif menjadi produktif dan inovatif.

Selain itu mahasiswa juga perlu menaikkan tingkat literasi agar masyarakat lebih selektif dalam menerima segala informasi.
Pada akhirnya, masyarakat masih membutuhkan peran mahasiswa guna menjaga stabilitas dan produktivitas di era digital ini.

Di sinilah peran mahasiswa yang tidak hanya sebatas penikmat dan pengguna dari kemudahan akses di era masa kini, tetapi juga memberikan perubahan sosial kepada masyarakat dalam menyikapi perkembangan teknologi dan informasi. Mari bersama-sama menjadi bagian dari perubahan untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045. (*)

Penulis : Puloh (Institut Agama Islam Sahid Bogor) – Peserta Diklatpimnas II PTKI se-Indonesia Tahun 2021

Referensi:
Harahap, N. J. (2019). Mahasiswa dan Revolusi Industri 4.0. ECOBISMA (Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen), 6(1), 70-78.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/10/14/pengguna-internet-indonesia-peringkat-ke-3-terbanyak-di-asia
https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/01/21/1854/hasil-sensus-penduduk-2020.html