25 radar bogor

KAMPAK Merah Putih Ultimatum KPK, Usut Dugaan Korupsi di Kemenkes

Aksi unjuk rasa
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedumg KPK. 

JAKARTA-RADAR BOGOR, Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih Indonesia menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/12/2021).

Aksi ini merupakan protes atas dugaan penyalahgunaan uang rakyat yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Hari ini pandemik belum usai dan kita seluruh masyarakat Indonesia merasakan bagaimana sakit dan terpuruknya ekonomi. Akan tetapi sangat disayangkan dalam keterpurukan ekonomi rakyat ini malah masih ada oknum oknum pejabat yang hanya mementingkan diri sendiri,” ujar Koordinator Aksi, Miwardi Nasution saat menyampaikan orasi di depan Gedung KPK.

Tak Bawa Hasil Tes Rapid Antigen, Puluhan Wisatawan Tak Diperbolehkan ke Puncak

Dalam aksinya, mereka meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin lantaran diduga melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait belanja Produk Rapid Tes Antigen.

Adapun anggaran pembelian rapid tes antigen untuk Tahun Anggaran (TA) 2021 ini sebesar Rp 1,6 Triliun.

Miwardi mengatakan, Menkes patut diduga ikut bermain dalam proyek pengadaan rapid testigen ini.

“Karena itu, kami mendesak Presiden Jokowi copot segera Menkes ini,” tegasnya.

Menurutnya, Menkes merupakan salah satu sumber masalah di pemerintahan ini.

Karena itu, jika Menkes tetap menjadi bagian dari pemerintah ini maka semua agenda pemerintah di bidang Kesehatan akan terbengkalai.

Penyebabnya, nuansa ambil untung sangat kental dibalik kebijakan Menkes soal alat rapid tes antigen ini.

“Dari total anggaran kurang lebih Rp 744, 75 Terliun untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ada unsur dugaan Tindak Pidana KKN khusunya anggaran yang kelola Menkes pada tahun 2021 kurang lebih sebesar Rp 1, 6 Triliun untuk pembelanjaan produk rapid yest antigen,” ujarnya.

Untuk itu, dia mendesak KPK untuk meneliti dan menelusuri penggunaan anggaran penanganan Covid-19, terutama yang dilokasikan untuk bidang Kesehatan di Kemenkes.

Sebab diduga kuat, ada nuansa berburu rente dibalik penggunaan anggaran tersebut.

“Kami mengultimatum agar jangan anggap remeh dengan dugaan korupsi di Kemenkes ini. KPK harus berani mengusut dugaan korupsi terkait Pembelanjaan Produk Rapid Tes Antigen dengan anggran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Triliun yang dikelola Menkes,” jelasnya.

Sementara itu, orator KAMPAK Merah Putih Indonesia, Bima Putra meminta Ketua KPK, Firli Bahuri agar jangan hanya bicara pemberantasan korupsi tanpa aksi nyata.

“Jangan hanya cakap saja akan tetapi kita sangat menunggu tindakan langsungnya, untuk membongkar dan menangkap para mafia-mafia yang menyalahgunakan uang rakyat anggaran Covid-19, khususnya pembelanjaan produk rapid test antigen,” pungkasnya. (*/rur)