25 radar bogor

Komisi III DPR Minta Polisi Tak Abaikan Dugaan Perkosaan di Kasus NWR

polisi
Polisi telah menetapkan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka atas kasus aborsi yang dilakukannya terhadap mahasiswi Novia Widyasari (NWR) yang kemudian meninggal bunuh diri. (istimewa)
polisi
Polisi telah menetapkan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka atas kasus aborsi yang dilakukannya terhadap mahasiswi Novia Widyasari (NWR) yang kemudian meninggal bunuh diri. (istimewa)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Polisi telah menetapkan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka atas kasus aborsi yang dilakukannya terhadap mahasiswi Novia Widyasari (NWR) yang kemudian meninggal bunuh diri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Menurut Sahroni, polisi telah cepat dalam mengambil tindakan untuk menangkap pelaku.

Baca Juga: Waspada, Ancaman Gelombang Tinggi Ekstrem Hingga 6 Meter di Laut Jawa

“Tentunya kepolisian dalam hal ini sudah cepat dalam menindak dan menangkap Randy Agus serta menetapkannya sebagai tersangka. Kapolri juga sudah sampai turun tangan langsung dan telah menyatakan bahwa institusinya akan terus mengusut kasus ini, jadi ini tentunya suatu langkah cepat dan tegas dari kepolisian,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (6/12).

Selanjutnya, lanjut Sahroni, polisi harus terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh Randy terhadap sang mantan kekasih. Hal ini karena adanya indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang dilakukan Randy terhadap korban.

“Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perilaku aborsi, dirinya tetap meminta kepolisian untuk terus melanjutkan penyelidikan, jangan sampai berhenti di sini saja. Karena dalam kasus ini ada indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang kemungkinan terjadi,” katanya.

“Harus diusut juga itu, terus kumpulkan bukti-bukti terkait, dan harus dimintakan juga sudut pandang dari keluarga korban yang tentunya paham betul kondisinya. Begitu juga dengan berbagai tulisan digital korban yang selama ini beredar,” sambungnya.

Terakhir, Sahroni juga menyoroti terkait laporan korban yang diduga diabaikan oleh Propam. Menurut dia jika memang benar sangatah berbahaya. Sehingga polisi harus mengecek benar atau tidaknya adanya laporan tersebut.

“Kita juga dengar informasinya soal korban sempat melapor ke Propam Polri. Ini bahaya sekali kalau memang diabaikan. Jadi polisi harus mengecek, pasti ada datanya terkait laporan korban. Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Jadi saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tapi memang ada pengabaian sistematis. Jadi tolong bisa dicek,” pungkasnya (Jpg)