25 radar bogor

Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan, IKA Unsri Bentuk Tim Advokasi

IKA Unsri bentuk tim advokasi mendampingi mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen. (IKA Unsri/Antara)
IKA Unsri bentuk tim advokasi mendampingi mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen. (IKA Unsri/Antara)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sriwijaya (IKA Unsri) membentuk tim advokasi. Tim akan mendampingi mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen hingga mendapatkan keadilan dalam perkara tersebut.

Baca juga : UPN Veteran Jakarta Hentikan Kegiatan Menwa, Buntut Mahasiswi Tewas

Mereka menduga ada tindakan intimidasi dari oknum petinggi kampus kepada korban, setelah yang bersangkutan memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan perkara tersebut.

”Selain panggilan dari hati nurani selaku alumni Unsri. Kami harus membentuk tim ini, karena kami menduga ada upaya menghalangi dan mengintimidasi korban yang memutuskan untuk menempuh jalur hukum,” kata Ketua Tim Advokasi IKA Unsri Yan Iskandar seperti dilansir dari Antara di Palembang, Minggu (5/12).

Menurut dia, salah satu contoh tindakan intimidasi yang dimaksud adalah diduga ada pencoretan nama seorang mahasiswi korban pelecehan dari daftar peserta yudisium dalam agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya secara sepihak. Belum lagi, dalam prosesi yudisium tersebut korban juga diduga sempat disekap di dalam toilet aula Fakultas Ekonomi kampus Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (3/12) pagi.

Peristiwa dugaan penyekapan tersebut didapatkannya dari keterangan saksi di lokasi kejadian. ”Dalam yudisium itu ada peristiwa penyekapan terhadap korban,” ucap Yan Iskandar.

Dia menjelaskan, berdasar keterangan dari saksi, korban yang diduga disekap terus berteriak minta tolong untuk dikeluarkan dari dalam toilet. Lalu, teriakan korban tersebut didengar saksi yang kebetulan melintas dekat toilet, hingga akhirnya korban yang ketakutan itu diselamatkan.

”Saksi adalah seorang dosen yang kebetulan melintas dekat toilet itu. Mendengar teriakan korban dia pun bertanya siapa di dalam, lalu korban yang mengenali suara dosen itu berteriak, Pak tolong saya disekap,” ujar Yan Iskandar.

Saksi menduga, penyekapan tersebut mengandung unsur kesengajaan. Sebab dalam kejadian tersebut, saksi melihat ada lima orang yang diduga sedang berjaga di depan toilet.

”Waktu itu saksi melihat ada lima orang di depan toilet,” papar Yan Iskandar.

Sementara itu, koordinator tim Advokasi IKA Unsri Sri Lestari Kadariah mengatakan, berdasar temuan tersebut, ada dua fakta hukum yang terjadi. Pertama ada dugaan pelecehan mahasiswi selaku korban yang dilakukan oknum dosen. Kemudian peristiwa penyekapan terhadap korban dalam momentum yudisium.

Menurut dia, tim akan memberikan pengawalan terhadap peristiwa yang dialami korban tersebut ke ranah hukum. ”Ini tidak boleh. Itu hak dia mengikuti yudisium. Karena itu, kami akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar fakta sebenarnya terungkap. Kemudian kami mendesak pihak kepolisian secara serius mengawal kasus ini hingga proses persidangan,” tegas Sri Lestari didampingi kordinator pendampingan korban tim advokasi IKA Unsri M. Widad. (jpg)