CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, menyebut tingginya kebutuhan hunian mencapai 122 ribu hunian. Kondisi ini membuat DPKPP terus mengembangkan konsep rumah susun.
Baca Juga : Ade Yasin Ajak Gelorakan Olahraga Masyarakat dan Tradisional
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, konsep rumah susun dibutuhkan mengingat lahan untuk pembangunan perumahan sudah mulai padat.
“Tapi program ini akan menyasar Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) yang belum memiliki rumah, sehingga perlu ada kebijakan pendukung untuk merealisasikannya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan, pihaknya melakukan sertifikasi tanah dan PSU yang nantinya akan diusulkan untuk dibangun rumah susun.
“Di Kabupaten Bogor sendiri setidaknya ada 36 rumah susun yang tersebar di sejumlah pondok pesantren dan kampus, namun yang memiliki oleh Pemkab Bogor hanya satu yang berada di Limus Nunggal. Sehingga perlu ada penambahan lagi untuk membantu MBR,” jelasnya.
Ajat menambahkan, jika tak segera membuat rumah susun maka developer perumahan akan membangun ke daerah pinggiran yang di khawatirkan bakal menggerus lahan pertanian.
“Makanya harus segara, karena khawatirnya lahan pertanian akan terus berkurang denganya banyaknya pengembang perumahan yang lari ke pinggiran,” kata Ajat. (Abi)