25 radar bogor

“Malaikat” Penolong Pekerja Indonesia Itu Bernama BPJamsostek

SERIUS : Euis Sutiah saat sedang mengajar daring bersama para siswanya.

 

SERIUS : Euis Sutiah saat sedang mengajar online bersama murid-muridnya.

RADAR BOGOR – Tak ada yang tahu, kapan bencana datang. Tapi, tetap harus berikhtiar agar bisa mengatasi berbagai masalah yang menghampiri. Nah, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) selalu hadir untuk jadi solusi bagi para pesertanya.

Seperti yang dialami Siti Dewi (33). Perempuan yang beralamat di Kampung Mekarsari, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor itu tak menyangka musibah akan menimpa keluarganya.

Dua tahun silam, sekitar pukul 03.30 WIB ia mengaku sempat kebingungan karena sang suami belum pulang dan tak memberi kabar.

“Saya coba tenang dengan berpikiran positif mungkin ketiduran di kantor, karena memang biasa pulang dini hari,” ucapnya.

Hingga adzan subuh berkumandang, seperti biasa Siti kemudian salat dan mulai menyapu lantai. “Sekitar jam 05:00 WIB, terdengar suara mesin motor tapi bukan seperti yang biasa karena saya hapal betul,” ungkap ibu dua anak ini.

Dengan cepat, ia membuka gorden dan melihat ke luar. Masih agak gelap, dirinya tidak terlalu perhatikan kondisi suaminya. Sambil membuka pintu, Siti terkejut mendapati suami dalam kondisi mulut bengkak penuh darah, kaki dan tangan penuh luka.

Ketika itu, suaminya diantar salah satu security kantor yang kebetulan bertetangga. Ia pun menanyakan apa yang menimpa suaminya tersebut. Karena kondisi bibir yang robek dan penuh darah, suaminya belum bisa menceritakan dengan jelas.

Sampai di dalam rumah, Siti mencoba membersihkan luka-luka suaminya dengan perlengkapan seadanya. Walau sudah dibawa ke klinik 24 jam, suaminya masih merasakan sakit di dada serta bercak darah di tubuh maupun pakaian..

“Ternyata, suami saya terjatuh dari motor di depan kampus IPB (Institut Pertanian Bogor) dan mengalami luka hingga 14 jahitan,” ungkap Siti.

Siang harinya, beberapa orang perwakilan perusahaan datang untuk menjenguk. Kondisi yang memburuk, akhirnya diputuskan untuk dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Bogor.

Siti menjelaskan, suaminya memiliki kartu BPJamsostek yang selalu dibawa di dompetnya. “Jika terjadi sesuatu, tak perlu repot mencari lagi,” ungkapnya.

Ketika itu, untuk memenuhi persyaratan hanya menyerahkan fotokopi KTP dan kartu BPJamsostek dan keterangan kecelakaan dari kepolisian untuk mengurus administrasi rumah sakit.

“Alhamdulillah, BPJamsostek membantu sekali dan seperti “malaikat” penolong saat sedang kesusahan,” tuturnya.

Siti menjelaskan, biaya CT scan dan berbagai obat ditanggung BPJamsostek.

Tak sampai sehari, suaminya mendapatkan perawatan hingga pemeriksaan lengkap dan akhirnya diperbolehkan pulang.

“Untuk perawatan hingga sembuh total, kami menggunakan layanan BPJS. Sangat membantu bagi kami karena tak perlu keluar biaya,” imbuhnya.

Ya, seperti diketahui BPJamsostek memiliki empat program utama yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Keempatnya memiliki banyak manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan,” ungkap dia. 

 

Hanya Tinggal klik

Tak dapat dimungkiri, dua tahun terakhir ini merupakan masa yang sulit karena wabah Covid-19 . Tak terkecuali para pekerja.

Kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut ada 29,4 juta pekerja terdampak pandemi. Jumlah tersebut, termasuk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, pengurangan jam kerja hingga upah.

Salah satu instrumen yang digunakan untuk mengurangi efek pandemi, bantuan langsung tunai subsidi gaji yang diselenggarakan Kemenaker bekerja sama dengan BPJamsostek.

Penerima manfaat harus tergabung dan aktif membayar iuran BPJamsostek. Salah satu penerima manfaat BLT subsidi gaji, Euis Sutiah (37) mengatakan, terbantu dengan bantuan yang diberikan.

“Karena saya sudah mengunduh aplikasi, saya tak perlu repot ke kantor BPJamsostek untuk mengecek apakah dapat subsidi atau tidak,” kata wanita yang berprofesi sebagai pengajar di sekolah swasta ini.

Lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menceritakan, dengan aplikasi BPJamsostek ia bisa kapan saja cek saldo jaminan hari tua (JHT) dan pensiun (JP).

“Sebagai pekerja tentu kita harus siapkan masa yang akan datang. Aplikasi ini membantu saya merencanakan keuangan lebih matang untuk hari tua saya nanti,” pungkasnya.

Wanita yang tinggal di kawasan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung ini menceritakan, aplikasi BPJamsostek membuatnya tetap patuh protokol kesehatan. “Dengan aplikasi ini saya tetap bisa mengurus keperluan tanpa berkerumun,” ceritanya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja.

Adanya BSU, kata dia, diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Kini pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJamsostek semakin mudah. Hal itu, sambung dia, memungkinkan dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang sudah beroperasi sejak September 2021.

Aplikasi JMO, mengakomodir kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan terkait pengajuan JHT dengan maksimal saldo Rp 10 juta. Syaratnya, peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi JMO.

Bisa Miliki Rumah dengan Mudah

Kini peserta BPJamsostek bisa mendapat fasilitas pembiayaan rumah. Fasilitas tersebut meliputi kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP) hingga, dan pinjaman renovasi perumahan (PRP).

Fasilitas ini, khusus untuk rumah tapak dan rumah susun. Fasilitas tersebut merupakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Persyaratan dan cara mendapatkan pembiayaan rumah sudah diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam regulasi ini menyebutkan bahwa MLT dan manfaat lain sebagaimana dimaksud bersumber dari dana investasi JHT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nantinya, pembiayaan akan dilakukan bank penyalur yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Baik itu dari Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) maupun Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA).

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengapresiasi, pemberlakuan Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua.

Aturan ini, dinilainya dapat mendorong penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) program JHT BPJamsostek, guna membantu pekerja/buruh untuk memiliki rumah.

“Sangat membantu pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat,” ucapnya.

Ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin mengatakan, pemerintah telah mendesain jaminan sosial di Indonesia secara komprehensif, dan hadirnya program JKP menjadi pelengkap empat program jaminan sosial yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh BPJamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Program JKP hadir sebagai insentif karena tidak ada iuran tambahan yang diberikan. Jadi ini momentum bagi para pengusaha agar mengikutsertakan karyawannya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zainudin.

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) siap diluncurkan pada 2022. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja  yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. (luc)