25 radar bogor

Cebah Varian Omicron, Pemerintah Rilis Aturan Baru Perjalanan Internasional

Tes antigen dan PCR dihapus
Tes antigen dan PCR dihapus
Ilustrasi aturan perjalanan internasional cegah Omicron
Ilustrasi aturan perjalanan internasional cegah Omicron

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kasus baru Covid-19 varian Omicron mulai ditemukan di sejumlah negara. Termasuk negara-negara tetangga Indonesia seperti Singapura dan Malaysia.

Baca Juga : Kenali Dua Ciri Khas Gejala Covid-19 Omicron, Berbeda dengan Varian Delta

Antisipasi pencegahan pun mulai dilakukan Pemerintah. Salah satunya membuat aturan terbaru penanganan perjalanan internasional pada transportasi udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan masuknya Covid-19 varian Omicron ke tanah air.

Salah satunya melalui aturan Kemenhub Nomor 106 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021.

“Artinya kita harus bisa mencegah terjadinya third wave dari internasional maupun domestik,” kata Novie dalam keterangan pers virtual, Sabtu (4/12/2021).

Adapun aturan alur perjalanan transportasi udara kedatangan rute internasional di antaranya, mengubah waktu karantina di luar 11 negara seperti Afrika Selatan, Botswana, dan Hongkong.

Serta, negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus Omicron yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho, dari semula 7 hari menjadi 10 hari.

Kemudian mengubah syarat PCR bagi personel pesawat udara asing, semula 7X24 jam menjadi 3X24 jam. Serta, menambah ketentuan kewajiban tes PCR pada saat kedatangan bagi personel pesawat udara asing. “Masa berlaku mulai 3 Desember 2021,” tegas Novie.

Selain itu, Novie mengatakan, pemerintah juga melakukan pencegahan terjadinya gelombang ketiga di tengah momentum Natal dan Tahun Baru.

“Di dalam negeri sedang dilakukan pembatasan untuk Natal dan Tahun Baru, sementara untuk internasional kita cegah Omicron masuk Indonesia,” ucapnya.

Novie juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya operator bandara agar melaksanakan ketentuan dengan ketat.

“Saya juga telah meminta bandara untuk meninjau ulang SOP yang ada, sehingga semaksimal mungkin kita patuh dan konsisten,” pungkasnya. (jpg)