25 radar bogor

Pengurus DPC MHKI Bogor Raya Dilantik

Pengurus DPC MHKI Bogor Raya Dilantik
Pengurus DPC MHKI Bogor Raya Dilantik

RADAR BOGOR, Ketua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dr Mahesa Paranadipa, MH, Selasa (30/11), melantik kepengurusan DPC MHKI Bogor Raya.

Baca Juga : Bima Arya Sudah Kantongi Nama Calon Bos PDJT

Pelantikan dilakukan secara virtual, bersamaan dengan pelantikan kepengurusan DPC Kediri dan Malang.

Dewan Pimpinan Cabang MHKI Bogor Raya diketuai oleh dr Zainal Arifin, Sp.S, MHKes.

Adapun struktur kepengurusan DPC MHKI Bogor Raya,

Pembina: dr. Agnes Anastasia, SH, MH, dr. Gioseffi Purnawarman, Sp.OG, M.HKes,

Ketua: dr. Zainal Arifin, Sp.S, M.Hkes, Wakil Ketua: dr Abdul Farid Patutie, dr Rudi Agung Wahono, M.HKes, dr. Santody Hasan, SKM, MKK, MARS,

Sekretaris: dr. Putu Lohita Rahmawati, M.Hlth&MedLaw, Sp.N,

Wakil Sekretaris: Ns. Redy Fadillah, S.Kep, dr. Rohman Anda Rosmala, SKM,

Bendahara: dr Anita Eka Prasty, M.Kes,

Wakil Bendahara: dr Irma Rosalina,

Bidang Organisasi, Pusat Data dan Humas: Prahardian Priatama, SH, M.Kes (Ketua), Desy Herawati, SKM, M.HKes (Sekretaris), dr. Vitrie Winastri, SH, MARS,dr. Encep Abdul Wahab, MARS (Anggota).

Bidang Kajian Hukum Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat: dr. Widya Wirawan, Sp.PD, MH (Ketua), Dr. dr. Mira Dewi, M.Si (Sekretaris), dr. Aris Syahrial, Jani Ginting, SE, MM, Ns. Arif Rahman, S.Kep (Anggota).

Lembaga Konsultasi dan Pendampingan Hukum: dr. Syamsunahar, M.HKes (Ketua), dr. Dewi Amalia (Sekretaris), dr. Agus Ariyanto, SH, MH, dr. Nirma Nurniza (Anggota).

Lembaga Mediasi Sengketa Kesehatan (LMSK): dr. Karolina Margareta, SpN, MH (Ketua), dr. Isniani Ramadhani, MH (Sekretaris), dr. Fusia Meidiawaty, SH, M.HKes, MARS, Greggorius B. Djako, SE, SH, CLA (Anggota).

Ketua DPC MHKI Bogor Raya dr Zainal Arifin, Sp.S, MHKes dalam sambutannya menyatakan, hukum kesehatan harus diimplimentasikan dalam kerangka pembangunan di sektor kesehatan. Implimentasi hukum kesehatan ini adalah tanggungjawab bersama.

“MHKI sebagai salah satu organisasi memiliki concern dalam implementasi hukum kesehatan tersebut. Dan, dikarenakan Bogor Raya adalah sebagai penyangganya Ibukota, maka kami pengurus DPC MHKI Bogor Raya bertekat sebagai parameter dan barometer implementasi hukum kesehatan dan pelayanan kesehatan di Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dr Zainal Arifin, Sp.S, MHKes juga menyampaikan terima kasih kepada semua pengurus DPC MHKI Bogor Raya yang telah bersedia mewakafkan waktunya untuk bersama-sama mengawal implementasi hukum kesehatan di Indonesia dalam wadah MHKI.

Mengembangkan hukum kesehatan dan meningkatkan peran dalam memberikan kontribusi atau solusi bagi kebijakan-kebijakan yang terkait kesehatan, advokasi hak-hak publik dan perlindungan hukum profesi kesehatan.

“Saya yakin dengan kepengurusan DPC MHKI Bogor Raya yang terhimpun dari berbagai profesi, di antaranya tenaga kesehatan, praktisi hukum, manajerial, akademisi, maupun pejabat struktural di RS dan Dinas kesehatan dan Perguruan Tinggi dapat menjawab tantangan, mewujudkan maksud dan tujuan berdirinya organisasi MHKI sebagai mana diamanatkan dl AD/ART,” tegasnya. (*)