25 radar bogor

Guru Honorer: Alhamdulillah Pak Ganjar Menggaji dengan Layak

PENUH SEMANGAT: Ahmat Arifin, guru bahasa Jawa SMKN 1 Bansari Temanggung saat dirinya mengajar di kelas. (DISKOMINFO PEMPROV JATENG FOR RADAR KUDUS)
PENUH SEMANGAT: Ahmat Arifin, guru bahasa Jawa SMKN 1 Bansari Temanggung saat dirinya mengajar di kelas. (DISKOMINFO PEMPROV JATENG FOR RADAR KUDUS)

TEMANGGUNG-RADAR BOGOR, Ahmat Arifin percaya diri berdiri di depan puluhan siswanya di kelas. Guru bahasa Jawa SMKN 1 Bansari Temanggung itu, tampak nyaman meski masker di mulut membuatnya harus menjelaskan pelajaran dengan suara lebih keras.

Baca juga : Buka Ruang Diskusi, IKA IL PPs Unri Gelar Webinar

Ditemui usai mengajar, Arifin tampak ceria menceritakan suka dukanya sebagai guru tidak tetap (GTT) atau lebih dikenal sebagai guru honorer. Warga Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung, Temanggung, itu menceritakan, awal pengabdiannya sebagai guru pada 2013. Honornya kala itu hanya Rp 400 ribu per bulan. Sedikit memang dan tak cukup untuk biaya hidupnya sehari-hari. Situasi semakin berat ketika ia berkeluarga pada 2016.

”Saya nikah tahun 2016 dan punya dua anak. Tapi anak yang kedua meninggal beberapa minggu lalu,” kata Arifin.

Untungnya ada pengambilalihan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten ke pemerintah provinsi pada 2017. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memutuskan kebijakan gaji GTT sesuai standar upah minimum kabupaten/kota.

Kebijakan itu, sudah jelas membawa angin segar. Gaji Arifin meningkat berkali-kali lipat sesuai UMK Temanggung. Setidaknya, Arifin kini bisa mencukupi kebutuhan keluarganya dengan lebih baik.

”Dulu cuma Rp 400 ribu dan berjalan sampai beberapa tahun. Alhamdulillah Pak Ganjar membuat kebijakan gaji sesuai UMK sejak 2017. Ya, sekarang bisa hidup seperti teman-teman yang lain,” ujarnya.

Di luar itu, menjadi guru bagi Arifin adalah panggilan jiwa. Apapun risiko yang dihadapi, ia tetap akan mengabdi di dunia pendidikan. Langkahnya semakin mantab setelah mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan dinyatakan lulus tahap I. ”Alhamdulillah lulus PPPK. Kebetulan penempatan di sekolah yang sama,” ungkapnya.

Rasa syukur juga diungkapkan Muhammad Harizka Rahmanto, guru Produktif Teknik Audio Video SMKN 1 Bansari. Dua tahun mengabdi menjadi GTT, awalnya hanya bergaji Rp800 ribu per bulan. Kini, uang yang diterimanya menjadi Rp 1,8 juta sesuai UMK Kabupaten Temanggung.

”Dengan gaji tersebut, saya harus bertahan hidup dengan anak dan istri waktu itu. Di tahun ketiga saya diangkat menjadi GTT provinsi, dan mendapatkan gaji lebih layak,” paparnya.

Peningkatan kesejahteraan tersebut, membuatnya semakin bersemangat mengajar. Ia jadi jadi lebih serius berinovasi memperdalam ilmunya. Salah satu hasilnya, menciptakan alat cuci tangan otomatis dengan sistem sensor.

”Ya gajinya sudah layak, jadi tidak terlalu pikiran tentang bagaimana memenuhi kebutuhan besok. Jadi bisa mikir inovasi dan lain-lain,” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Suyanta mengatakan, anggaran gaji untuk GTT dan PTT berasal dari APBD Pemprov Jateng. Untuk 2020 realisasi gaji GTT dan PTT senilai Rp 527,4 miliar.

Anggaran tersebut untuk meng-cover gaji 5.739 orang guru SMA, 6.543 orang guru SMK, dan 584 orang guru SLB. Selain itu, juga untuk 8.580 orang PTT se-Jateng. (akr/ida). (jpg)