25 radar bogor

Jaksa Agung Sulit Temukan Pelaku Kejahatan HAM Berat, Ini Alasannya

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, hasil penyelidikan Komnas HAM
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, hasil penyelidikan Komnas HAM

JAKARTA-RADAR BOGOR, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, hasil penyelidikan Komnas HAM dalam mengusut dugaan kasus pelanggaran HAM berat belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan seseorang sebagai pelaku kejahatan HAM berat.

Baca Juga : Kembali Gaungkan Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor, Jaksa Agung : untuk Efek Jera

Alasan ini yang diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, sehingga dianggap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat terhenti.

“Hasil penyelidikan oleh Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat undang-undang tidak pernah dipenuhi, sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut.

Karena hasil penyelidikan Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa seseorang berdasarkan suatu peristiwa atau keadaan adalah sebagai pelaku kejahatan HAM berat,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Jumat (26/11).

Burhanuddin mengungkapkan, penyelidik belum memeriksa saksi kunci dan menemukan dokumen yang diharapkan dapat menjelaskan unsur kejahatan terhadap kemanusiaan. Serta unsur serangan yang meluas atau sistematik sebagaimana termuat dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian dan keadilan, serta mengatasi kebuntuan yang terjadi, Jaksa Agung selaku penyidik HAM Berat mengambil kebijakan penting, yaitu tindakan hukum untuk melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM berat masa kini. Hal ini guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM.

“Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini,” tegas Burhanuddin.

Burhanuddin meyakini, penuntasan kasus pelanggaran HAM berat akan memperbaiki wajah hukum di Indonesia. Hal ini tidak lain dengan penyelesaian kasus kejahatan HAM.

“Salah satu kebijakan penegakan hukum yang berpotensi memperburuk wajah penegakan hukum indonesia adalah penyelesaian dugaan pelanggaran HAM Berat masa kini, yang sampai saat ini seolah berhenti, dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan,” pungkas Burhanuddin. (jpg)