25 radar bogor

HMR Kecam Rencana Pembangunan TPST di Rumpin

Ilustrasi. HMR Kecam Rencana Pembangunan TPST di Rumpin
Ilustrasi. HMR Kecam Rencana Pembangunan TPST di Rumpin

RUMPIN-RADAR BOGOR, Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) mengecam keras rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Desa Kampung Sawah, Rumpin.

Baca Juga : BJB Kota Bogor Serahkan CSR Rp 106 Juta Lebih Untuk Sentra Kuliner Malabar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor didesak untuk memaksimalkan tempat pembuangan sampah yang ada sebelum merealisasikan rencana tersebut.

“Kami akan sangat menolak. Kami berharap tidak ada yang terbuai dengan kata-kata manis soal tidak akan adanya penumpukan sampah. Karena bagi kami itu semua hanya madu yang di dalamnya mengandung racun,” kecam Ketua HMR, Ketua HMR, Ibnu Sakti Mubarok menanggapi rencana pembangunan TPST Zonasi di Rumpin pada Jum’at, 26 November 2021.

Dirinya menilai, tidak ada keseriusan dalam upaya yang dilakukan DLH dalam menangani persoalan sampah. Bahkan sejauh ini, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Lulut Nambo, Klapanunggap belum juga beroperasi.

Padahal TPPAS itu digadang-gadang efektif dalam menyelesaikan persoalan sampah yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Malah yang terjadi muncul wacana pembangunan TPAS zonasi salah satunya di Kecamatan Rumpin.

“Sudah mah kita masyarakat Rumpin terseok-seok karena debu, ini mau ditambah dengan sampah yang bau. Maksud kami realisasikan terlebih dahulu di Nambo karena 200 ton perhari itu luar biasa banyak,” tuturnya.

Pihaknya pesimis DLH dapat menangani persoalan sampah sekalipun membangun TPAS di Rumpin.

“Kalau memang ternyata mampu, kenapa tidak DLHK mengupayakan sistem modern itu di TPS yang sudah-sudah, agar masyarakat terbantu dan sampahnya tidak menggunung,” tukas Sakti.

Sebelumnya, lahan Pemda seluas 3 hektar di Desa Kampung Sawah, Rumpin akan dijadikan TPST. Nantinya, TPST berbasis tekonologi itu akan menampung sampah di wilayah di lima kecamatan.

“Rencana kita akan membangun TPST zonasi di Rumpin terkait dengan pengolahan sampah secara teknologi untuk wilayah Rumpin, Parung, Ciseeng, Rancabungur dan Gunung Sindur,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Asnan usai sosiliasi pembangunan TPST zonasi di aula Kantor Desa Kampung Sawah, Rumpin.(25/11/2021)

Sementara itu, Camat Rumpin, Ade Zulfahmi berharap warga masyarakat dapat menerima dan mendukung program pemerintah sebagai bagian upaya memecahkan persoalan sampah.

Berbagai aspek lingkungan menjadi pertimbangan mengingat asumsi masyarakat akan sampah merupakan hal yang negatif.

“Kita melihat aspirasi dari masyarakat, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima program pemerintah daerah dalam hal permasalahan sampah yang sudah menumpuk di Galuga,” terangnya.(cok)