25 radar bogor

Diduga Pungli Warga Penerima BPNT, Kades Sukaharja Ciomas Diciduk Petugas 

Ilustrasi polisi salah tangkap
Ilustrasi polisi salah tangkap
Ilustrasi Kades Sukaharja diciduk
Ilustrasi diduga pungli Kades Sukaharja Ciomas diciduk

CIOMAS-RADAR BOGOR, R (55) Kades Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor diamankan Tim Tindak II Saber Pungli Jabar.

Baca Juga : Tiang Listrik di Cisarua Tiba-tiba Meledak, Warga Panik

Hinggi berita ini diturunkan, belum diketahui dimana lokasi dan kronologi Kades Sukajarha diamankan petugas.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, penangkapan ini lantaran Kades Sukaharja diduga melakukan pungli terhadap warga miskin penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ia diduga menarik pungutan liar sebesar Rp10 ribu pada setiap KPM (Kelompok Penerima Manfaat) dengan dalih untuk akomodasi.

“Ya, ditangkap terkait pungutan BPNT,’’ ujar Kepala Tim Tindak II Saber Pungli Jabar, AKBP Zul Azmi, dalam keterangannya.

Sementara itu, Kadinsos Kabupaten Bogor, Mustaqim membenarkan adanya penangkapan Kades Sukaharja oleh Tim Saber Pungli Jabar.

“Iya, kita ikuti proses hukum. Kan ada praduga tidak bersalah. Jadi kita ikuti saja proses hukumnya,” kata Mustaqim saat dihubungi Radar Bogor Jumat (26/11/2021). (all)