25 radar bogor

Warga Penerima PTSL Diminta Sesuaikan Dengan Kemampuan, Jika Gadaikan Sertifikat

Warga Penerima PTSL Diminta Sesuaikan Dengan Kemampuan, Jika Gadaikan Sertifikat
Warga Penerima PTSL Diminta Sesuaikan Dengan Kemampuan, Jika Gadaikan Sertifikat

CIAMPEA-RADAR BOGOR, Sebanyak 600 warga Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea telah menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga : Perumda Pasar Tohaga Bantah Ada Pungli Perpanjang Kartu Pedagang Pasar Citayam

Warga diminta menyesuaikan dengan kemampuan jika akan mengagunkan atau menggadaikan sertifikat tersebut.

“Masyarakat yang akan mengagunkan sertifikat, tolong disesuaikan dengan kemampuan. Karena untuk sertifikat tanah itu bisa sampai 100 juta, kalau tidak mampu nanti tanah malah hilang,” ujar Kepala Desa Ciampea, Suparman saat membagikan sertifikat tanah ke warga di Saung Cinta, Ciampea pada Rabu, (24/11/2021).

Sekalipun terpaksa mau menggadaikan sertifikatnya, warga diminta memilih bank yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun bank negara.

Jangan sampai warga memilih bank yang belum jelas secara hukum yang nantinya akan menjadi masalah di kemudian hari.

Menurut Suparman, ini merupakan tahap ketiga pembagian sertifikat tanah warga yang telah lolos tahapan administrasi. Sejak delapan bulan program tersebut berjalan, warganya mendesak pemerintah desa untuk segera membagikan sertifikat tersebut.

“Informasinya kan akan dibagikan langsung secara simbolis oleh presiden, ternyata sampai sekarang belum ada informasi, mengingat warga mendesak akhirnya saya minta dibagikan langsung ke warga,” tukasnya.

Suparman mengaku, ada total 1600 warga Desa Ciampea yang mendapat program PTSL. Ke depan, pembagian sertifikat akan dilakukan setiap bulannya.

Salah satu warga penerima sertifikat, Sukaryawati(48) merasa lega akan kejelasan status tanah miliknya saat ini melalui program PTSL.

Dengan didampingi pendamping desa, dirinya mengaku tidak dipersulit dengan proses mengurus administrasi sertifikasi tanahnya.

“Untuk saat ini belum ada rencana ke sana (agunkan sertifikat tanah), yang pasti ini alas haknya sudah jelas,” pungkasnya.(cok)