25 radar bogor

Perumda Pasar Tohaga Bantah Ada Pungli Perpanjang Kartu Pedagang Pasar Citayam

Suasana pedagang di Pasar Tradisional Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Pengelola Pasar membatah isu adanya pungutan liar pada pedagang. foto : Hendi Novian / Radar Bogor
Suasana pedagang di Pasar Tradisional Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Pengelola Pasar membatah isu adanya pungutan liar pada pedagang. foto : Hendi Novian / Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, bantah adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pengelola pasar Citayam, untuk perpanjang kartu pedagang.

Baca Juga : Tentang Sertifikasi Halal, Begini Tanggapan MUI

Padahal setiap tahun hanya cukup membayar Rp 50 ribu.

Humas Perumda Pasar Tohaga Defi Imanullah menjelaskan, penetapan pembayaean untuk perpanjangan kartu pedagang setiap tahunnya tidak berubah dan tak pungutan lain.

“Jadi gini itu mau ada pembangunan, kalau yang biasanya tetap sesuai Rp 50 ribu, memang ada beberapa pedagang tidak mengurusi sampai 20 tahun, makanya pembayaran sampai jutaan,” ucapnya.

Ia mengaku, setelah dikroscek tak ada pungutan perihal kartu pedagang, hanya ada penertiban adminitrasi karena mau dibangun pasar baru.

“Makanya ada denda sejak tahun 2000, kalau pedagang tak bayar sejak awal bisa dijumlahkan saja, padahal pembayarannya hanya Rp 50 ribu,” cetusnya.

Dia menambahkan, kondisi ini akibat ada pedagang yang tak pernah mengurus ketika ada pembangunan mereka panik dan belum diurus sejak awal.

“Rencana akan dibangun total pasae Citayam karena HGBnya sudah habis sejak tahun 2020,” tambahnya.

Selain itu, Defi mengungkapkan, memang ketika ditanya langsung ke pengelola pasar banyak pedagang yang tak diurus mengenai kartunya.

“Jadi pedagang ada yang tertib ada juga tak mengurusi, dan itu bukan pungli karena ketentuannya Rp 50 ribu pertahun,” ungkapnya. (Abi)