25 radar bogor

MUI Jangan Dibubarkan, PKB : Cukup Diaudit Keuangannya

Ilustrasi Sertifikasi Halal
Ilustrasi Sertifikasi Halal
Ilustrasi MUI
Ilustrasi MUI

JAKARTA-RADAR BOGOR, Desakan pembubaran MUI muncul usai salah satu anggotanya Ahmad Zain An Najah ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan terlibat jaringan teroris.

Baca Juga : Sekjen PKS Sebut Ada Penunggang Gelap yang Ingin MUI Dibubarkan

Tagar ‘Bubarkan MUI’ di lini masa pun muncul setelah Densus 88 menangkap Zain An Najah yang dituding merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menegaskan bahwa MUI dibutuhkan oleh Indonesia.

Kata dia, jangan lantaran ada satu pengurusnya yang diduga teribat jaringan teroris maka MUI yang menjadi wadah ormas-ormas Islam malah dibubarkan.

“MUI sangat penting untuk bangsa Indonesia. Di dalamnya masih banyak tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, Al Irsyad, dan ormas-ormas lain, yang mencintai Indonesia,” ujar Maman kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Maman menuturkan, terorisme tidak tumbuh pada kelompok tertentu saja, namun bibit teroris bisa tumbuh di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja.

Jadi menurutnya, publik jangan hanya melihat bahwa teroris timbul dari kelompok agama tertentu saja. Semua pemeluk agama memiliki sisi ekstrimis dan terorismenya. Itu artinya bibit terorisme bisa keluar dari kelompok manapun.

“Jangan karena ada oknum terlibat jaringan teroris maka MUI dituduh teroris semua,” katanya.

Meski begitu, anggota DPR RI ini berharap momentum ini dapat dijadikan evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI yang selama ini dinilainya eksklusif.

MUI harus kembali kepada khittah-nya sebagaimana yang dilakukan oleh Buya Hamka, ketua MUI pertama, yakni untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam. Namun pada sisi lain, MUI juga punya peran untuk memberikan kritik atau saran terhadap kebijakan pemerintahan.

“Saya tidak setuju MUI dibubarkan namun saya ingin MUI melakukan pembenahan. Tidak hanya mewah-mewahan seolah-olah bisa melebihi ormas lain padahal MUI hanya ormas, bukan lembaga resmi negara meski mendapat anggaran dari negara,” katanya menambahkan.

Hal itu pula yang perlu diedukasi ke publik, kata Maman, bahwa MUI bukan lembaga negara sehingga fatwa-fatwanya dianggap mengikat, padahal ormas-ormas lain seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain, juga sama mengeluarkan fatwa.

Maman juga mendorong adanya audit keuangan kepada MUI. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi keuangan. Pasalnya MUI mendapatkan anggaran dari negara.

“Adanya audit keuangan MUI sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan sebagai lembaga yang menikmati anggaran dari negara. Termasuk juga audit terhadap keuangan yang didapat dari hasil sertifikasi halal,” ungkapnya.

Meski begitu Maman mengingatkan kepada semua bahwa terorisme dan radikalisme adalah musuh bersama. Ia musuh bagi keberagaman bagi kemanusiaan. (jpg)