25 radar bogor

Kebutuhan Anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 Turun Lebih Dari Separuhnya

SERIUS : Anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya saat rapat.
SERIUS : Anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya saat rapat.

BOGOR – Setelah beberapa waktu ke belakang ajuan anggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa barat untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang besarnya mencapai Rp2,47 Triliun dikritisi oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya menyampaikan, setelah dilakukan verifikasi dan rekalkulasi oleh team dari Pemprov Jabar dan dibahas pada forum Bapemperda DPRD Jabar, angkanya berhasil diturunkan lebih dari separuhnya menjadi sekitar Rp1,1 Triliun.

Menurut Asep Wahyuwijaya, dalam pembahasan di team verifikasi yang dipimpin oleh Sekda Jabar pengajuan total anggaran, termasuk instrumen keamanan dan Bawaslu sendiri pada mulanya justru semakin bertambah dari Rp2,7 Triliun menjadi sebesar Rp3,4 Triliun.

“Tetapi, setelah melalui proses pencernaan oleh team verifikasi dan pembahasan di Bapemperda DPRD Provinsi Jabar telah bisa diturunkan menjadi sekitar Rp1,5 Triliun,” papar Asep Wahyuwijaya yang juga anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jabar tersebut.

“Jadi, sampai sejauh ini prinsip efisiensi sebagaimana yang diamanatkan dalam  setiap ajang agenda kontestasi demokrasi termasuk Pilkada di Jawa Barat yang akan dilaksanakan secara serentak nanti, InsyaAllah bisa dilakukan secara bersama-sama,” imbuh Kang AW yang juga politisi asal Kabupaten Bogor itu.

Lebih lanjut kang AW menjelaskan, besaran anggaran yang harus dimasukan ke dalam Perda Dana Cadangan Daerah yang rencananya akan diparipurnakan pada Jum’at (26/11) adalah Rp1 Trilun. Sisanya, sambung kang AW, akan direalisasikan pada tahun 2024.

“Perda Dana Cadangan Daerah ini kan pada prinsipnya menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah untuk menyisihkan atau menabung sejumlah anggaran untuk menampung  kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar,” paparnya.

Ia menambahkan, karena agenda Pilkada serentak nanti dipastikan akan membutuhkan anggaran yang tidak bisa disiapkan dalam tahun anggaran yang sama maka disiapkanlah Perda DCD ini agar dalam dua tahun anggaran berturut-turut (2022-2023) anggaran tersebut bisa disisihkan atau ditabung.

“Sedangkan kekurangannya akan disiapkan dalam tahun anggaran dimana Pilkada serentak itu akan dilaksanakan, yakni tahun 2024,” papar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini.

Dalam penutupan agenda pembahasan Bapemperda DPRD Jabar dengan pihak Pemprov Jabar, Rabu (24/11) pun, pihaknya sudah meminta agar Gubernur Jabar atau Sekda melakukan langkah-langkah koordinatif dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait alokasi anggaran yang telah disiapkan dalam Perda Dana Cadangan Daerah ini.

“Supaya ada kesepahaman tentang persiapan anggaran yang harus disediakan pula oleh Pemkab dan Pemkot,” pungkas Kang AW. (*/cr)