25 radar bogor

Dorong Akreditasi Rumah Sakit, LAFKI Lantik 400 Calon Surveior

Rumah Sakit
Dorong Akreditasi Rumah Sakit, LAFKI Lantik 400 Calon Surveior
Rumah Sakit
Dorong Akreditasi Rumah Sakit, LAFKI Lantik 400 Calon Surveior

KEMANG – RADAR BOGOR, Dorong akreditasi rumah sakit, Lembaga Akreditasi Fasilitasi Kesehatan Indonesia (LAFKI) melantik 400 Calon Surveior pada Selasa, (23/11/2021).

Baca Juga : Rehabilitasi Kelas SMPN 02 Pamijahan Rampung, Disdik Cek Hasil Pekerjaannya

Digelar secara daring yang berpusat di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, pelantikan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Ketua Umum LAFKI, dr. Friedrich Max mengatakan, 400 calon surveior ini nantinya bertugas melaksanakan akreditasi rumah sakit.

Memeriksa kelengkapan administrasi maupun sarana prasarana guna memastikan mutu rumah sakit serta menjamin keselamatan pasien dengan optimal.

“LAFKI berkiprah di bidang akademik rumah sakit. Kita sudah mendapat Keputusan Menteri Kesehatan sebagai lembaga independen yang akan melaksanakan fungsi akreditasi terhadap 3.000 Rumah Sakit di seluruh Indonesia,” ungkapnya dalam pelantikan tersebut.

dr. Friedrich menjelaskan, saat ini sekitar 3000 rumah sakit di Indonesia sudah tidak terakreditasi lagi. Hanya diperpanjang secara otomatis dengan kebijakan pemerintah untuk tahun 2022.

Untuk itu, fungsi akreditasi survey rumah sakit akan kembali diaktifkan dan menjadi perhatian besar pemerintah untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Dengan demikian, akreditasi rumah sakit akan memberikan kepastian hukum baik terhadap masyarakat maupun terhadap provider pelayanan kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

“Dampak apabila rumah sakit belum terakreditasi tentunya mutu dan kesehatan pasien akan diragukan oleh masyarakat. Selain itu, tidak bisa melaksanakan kerjasama dengan bidang provider kesehatan rumah sakit ataupun asuransi antara lain yang paling kita tahu adalah JKN atau BPJS itu yang paling krusial yang harus diketahui,” papar dr. Friedrich.

Lebih lanjut dr. Friedrich menjelaskan, latar belakang terbentuknya LAFKI merupakan inisiasi mantan Menteri Kesehatan Letnan Jenderal dr. Terawan Agus Purwanto pada 2019 lalu. Hal itu didasari oleh banyaknya rumah sakit yang belum terakreditasi.

Terdiri dari para pakar ahli di bidang kesehatan baik dari sipil maupun dinas TNI dan Polri, LAFKI siap berkolaborasi dengan lembaga akreditasi lain.

“Tugas kita tentunya kembali menggalakan pada tahun 2022 supaya semua rumah sakit kembali re-akreditasi untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien,”pungkas dr. Friedrich. (cok)

Editor : Yosep