25 radar bogor

Terima Lahan Hibah Seluas 10,2 H eks BLBI, Pemkot Bogor Wacanakan Bangun ini

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Foto Dede/Radar Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Foto Dede/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa lahan seluas total 10,2 hektare.

Baca Juga : Bangun Taman di Depan Toko, Puluhan Pemilik Toko di Jalan Pedati Layangkan Protes

Kepastian itu diketahui setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan menghibahkan aset eks BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor pada Senin (22/11/2021).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim merespon baik kabar tersebut.

Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat.

Salah satunya untuk memindahkan pusat pemerintahan.

Dedie menjelaskan, lahan seluas total 10,2 hektare itu terletak di beberapa titik berbeda.

Satu titik lahan seluas 6 hektare berada di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, satu titik lahan seluas 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, dan satu hektare tersebar di beberapa titik di kawasan proyek Regional Ring Road (R3) di Kecamatan Bogor Timur seluas total 1 hektare.

Dedie menjelaskan, penghibahan lahan tersebut dilakukan lantaran kantor pemerintahan dan dinas-dinas di Kota Bogor tidak terpusat.

Menurutnya, pusat pemerintahan Kota Bogor yang baru akan dibangun di lahan seluas 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Hal itu juga merupakan solusi yang dipikirkan Pemkot Bogor selama dua tahun terakhir.

“Selama dua tahun terakhir ini kita mencari solusi bagaimana nanti kedepannya Kota Bogor beban lalu lintas yang ada di pusat kota bisa tersebar,” katanya.

Bahkan, perkantoran Pemkot Bogor ada yang terletak di daerah terpencil sehingga tidak representatif.

Untuk itu, Pemkot Bogor dirasa perlu memindahkan pusat pemerintahan atau kantor wali kota ke satu tempat.

“Tidak semuanya (perkantoran) di pusat kota. Kalau kemudian kantor ini disatukan tentunya masyarakat bisa lebih mudah tinggal datang ke satu tempat, jadi nggak perlu ke sana dan sini, kita buat di satu tempat,” ujar Dedie, Selasa (23/11/2021).

Dia menyebutkan, pemindahan pusat pemerintahan Kota Bogor juga dapat memindahkan beban lalu lintas yang berada di pusat kota, atau Kecamatan Bogor Tengah bisa tersebar.

Ditambah dengan pusat pelayanan masyarakat Kota Bogor yang terpadu di satu titik, yakni di lahan eks BPPN BLBI seluas 6 hektare tersebut.

“Tahun depan akan kita gambar, baru kita rancang, kita siapkan cut and field-nya, Detail Engineering Design (DED)- nya, Insya Allah tahun depan lah,” katanya.

Setelah Pemkot Bogor sudah siap secara administrasinya, baru setelah itu mengajukan anggaranya yang 6 hektare di Katulampa ke pemerintah pusat.

Kemudian, untuk lahan seluas 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Dedie menambahkan, akan digunakan untuk membangun stasiun kecil atau stoplet kereta double track Bogor-Sukabumi.

Sehingga masyarakat di kawasan Bogor Selatan bisa berhenti di Bogor Nirwana Residence (BNR), Rancamaya, Ciomas, dan di Lido.

Selebihnya, lanjut dia, lahan seluas 2.500 hingga 3.000 meter persegi di titik tersebut akan digunakan untuk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.

Dilahan yang sama, kata Dedie, akan diperuntukkan bagi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

“Nanti untuk pembangunan dan pembiayaannya dari pusat, khususnya yang Kemenag. Sedangkan DLH tentunya pembiayaan dari kita (Pemkot), kalau yang Stoplet akan kita bicarakan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI),” tutur Dedie.

Dedie menambahkan, sisa 1 hektare yang terpencar, akan digunakan untuk melanjutkan proyek R3.

Sebab di daerah tersebut nantinya akan berkembang dengan dibangunnya jalur R3 tersebut.

“Karena ini (lahan) terpisah-pisah, kemungkinan kita akan kerjasama untuk Samsat Kota Bogor bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” paparnya.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menghibahkan aset hasil pembayaran utang para debitur/obligor BLBI senilai Rp 492 miliar.

Hibah diberikan ke Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga pada Kamis (25/11/2021).

”Seluruh aset yang bernilai 492 miliar rupiah ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD seperti dilansir dari Antara di Jakarta.

Dia menyebutkan, tujuh kementerian lembaga yang menerima dana hibah dari aset eks BLBI, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

”Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada tujuh Kementerian/Lembaga dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP),” terang Mahfud.

Dia menerangkan, salah satu aset seluas 1.107 meter persegi yang dihibahkan ke Kementerian Agama, diperuntukkan untuk pelaksanaan program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal yang diselenggarakan Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Aset itu berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta.

”Dalam penggunaannya oleh Kementerian Agama, aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dalam meningkatkan sumber daya umat,” papar Mahfud.(ded/mg2)